AYOJAKARTA.COM - Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu daerah dengan biaya hidup tertinggi di Indonesia.
Dengan UMP tahun 2024 mencapai Rp5.067.381 juga sebanding dengan biaya hidup yang harus dikeluarkan berkisar Rp3-4 juta per bulannya.
Biaya hidup di Provinsi DKI Jakarta dapat dihitung dengan pengeluaran rata-rata perkapita warga yang berdomisili di masing-masing daerah.
Pengeluaran perkapita terdiri dari pemenuhan kebutuhan untuk non makanan misalnya kebutuhan rumah tangga, sekolah, atau lain sebagainya, dan juga kebutuhan makanan (pangan).
Lalu kota manakah di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang memiliki biaya hidup tertinggi berdasarkan data pengeluaran rata-rata perkapita tiap bulannya?
Dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi jakarta.bps.go.id, update bulan Juni 2024, berikut lima kota di wilayah Provinsi DKI Jakarta dengan biaya hidup tertinggi
1. Jakarta Timur
Jakarta Timur termasuk kota di wilayah Provinsi DKI Jakarta dengan biaya hidup tertinggi.
Masyarakat yang berdomisili di kota Jakarta Timur tercatat memiliki pengeluaran rata-rata tiap bulannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sebesar Rp2.514.927.
Dengan rincian, pengeluaran rata-rata perkapita untuk pemenuhan kebutuhan non makanan sebesar Rp1.525.380.
Sedangkan untuk pemenuhan kebutuhan makanan, warga di wilayah kota Jakarta Timur memiliki pengeluaran perkapita sebesar Rp989.547 per bulannya.
Atau jika dihitung secara persentase, kebutuhan non makanan warga di wilayah Jakarta Timur lebih besar yaitu 60,65% dibandingkan kebutuhan makanan 39,35%.
2. Jakarta Selatan
Jakarta Selatan juga dikategorikan sebagai kota dengan biaya hidup tertinggi di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup, masyarakat yang berdomisili di kota Jakarta Selatan tercatat harus mengeluarkan biaya hidup (pengeluaran rata-rata perkapita) tiap bulannya sebesar Rp2.743.643.
Dengan rincian, untuk kebutuhan non makanan, pengeluaran rata-rata perkapita sebesar Rp1.700.682 per bulan.
Sedangkan pengeluaran rata-rata perkapita untuk pemenuhan kebutuhan makanan berkisar Rp1.042.961 per bulannya.
Atau jika dihitung menggunakan persentase, kebutuhan non makanan warga di wilayah Jakarta Selatan lebih mendominasi yaitu 61,99% dibandingkan kebutuhan makanan 38,01%.
Baca Juga: Ini Dia Tips Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024 yang Harus Diketahui Para Peserta Tes agar Tidak Salah!
3. DKI Jakarta
DKI Jakarta juga dikategorikan sebagai kota dengan biaya hidup tertinggi di Provinsi DKI Jakarta.
Hal ini dihitung dari pengeluaran perkapita masyarakat di kota DKI Jakarta per bulannya mencapai Rp2.791.716.
Dengan rincian, untuk pengeluaran perkapita untuk pemenuhan kebutuhan non makanan sebesar Rp1.735.820 sedangkan untuk makanan Rp1.055.896 per bulannya.
Atau sebesar 62,18% pengeluaran rata-rata perkapita warga Jakarta Selatan diperuntukkan bagi kebutuhan non makanan dan sisanya untuk memenuhi kebutuhan makanan.
4. Jakarta Barat
Jakarta Barat menjadi kota dengan biaya hidup tertinggi kedua di wilayah Provinsi DKI Jakarta
Pengeluaran rata-rata perkapita warga Jakarta Barat tiap bulannya untuk pemenuhan kebutuhan hidup mencapai Rp 3.006.799.
Dengan rincian, untuk kebutuhan non makanan, pengeluaran rata-rata perkapita sebesar Rp1.922.723.
Sedangkan untuk kebutuhan makanan mencapai Rp1.055.896 per bulannya.
Berdasarkan nilai persentase, pengeluaran rata-rata perkapita warga Jakarta Barat untuk kebutuhan non makanan 63,95% sedangkan 36,05% untuk kebutuhan makanan.
5. Jakarta Utara
Jakarta Utara menjadi kota dengan biaya hidup tertinggi di wilayah Provinsi DKI Jakarta dibandingkan kota atau kabupaten administrasi lainnya.
Pengeluaran rata-rata perkapita warga Jakarta Utara mencapai Rp3.182.429 per bulannya.
Untuk kebutuhan non makanan, pengeluaran rata-rata perkapita sebesar Rp2.033.340,00 sedangkan untuk kebutuhan makanan sebesar Rp1.149.089.
Jika dihitung persentasenya, kebutuhan non makanan warga Jakarta utara mencapai 63,89% sedangkan 36,11% untuk kebutuhan makanan.***