AYOJAKARTA.COM - PT MRT Jakarta telah menyediakan fasilitas unggulan di Blok M Hub untuk mendukung UMKM.
Hal ini dilakukan atas penunjukkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada PT MRT Jakarta sebagai mitra kerja sama pemanfaatan untuk mengelola Kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Kerja sama Pemprov DKI Jakarta dan MRT ini meliputi area terminal, Plaza 1 dan 2, serta Basement 1 dan 2.
Dikutip dari beritajakarta.id, MRT Jakarta ternyata udah melakukan revitaliasai Terminal an Mal Blom M sejak bulan Januari 2025.
Salah satu program dan focus utamanya adalah untuk mendukung UMKM guna menjadi daya Tarik Kawasan di Blok M.
Area tersebut telah dilengkapi penyejuk udara, harga sewa lebih terjangkau, area gerai yang lebih luas, fasilitas penyimpanan peralatan gerai serta layanan kebersihan dan keamanan tanpa biaya tambahan.
Selain itu, Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Ahmad Pratomo, mengatakan pihaknya juga telah bekerja sama dengan Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (KOPEMA) pada Juli 2025.
Kerja sama ini untuk pengelolaan UMKM di kawasan Plaza 2, dalam bentuk PT MRT Jakarta sebagai pemberi sewa dan KOPEMA sebagai penyewa.
"Ketika skema kerja sama baru telah diputuskan, proses selanjutnya yang berjalan tentu dengan semangat mendorong iklim usaha yang sehat bagi teman-teman UMKM di Blok M Hub," ujar Ahmad.
Hingga saat ini, gerai UMKM yang terdampak di area Plaza 2 dan akhirnya direalokasi sebanyak 23 gerai dan ditambah dengan tujuh gerai baru.
Sehingga seluruh kios telah terisi dengan total 30 UMKM.
Secara bertahap UMKM akan mulai membuka gerai di bulan Oktober 2025.
"Sebagai pengelola Blok M Hub, PT MRT Jakarta berkomitmen mendukung pertumbuhan UMKM dan menjadikan ruang publik yang inklusif, aman, dan berkelanjutan," katanya.
Selain itu, MRT Jakarta menegaskan bahwa isu kenaikan harga kios tidak benar.
Berdasarkan Perjanjian Sewa Menyewa yang berlaku pada 1 Juli 2025 antara PT MRT Jakarta dan KOPEMA, KOPEMA selaku penyewa, menyetujui untuk melakukan pembayaran biaya sewa Rp300 ribu per bulan untuk UMKM dan Rp1.500 juta apabila sewa ulang.***