Metropolitan

Catat! 5 Oktober 2025 Naik Transjakarta, MRT, LRT Cuma Bayar Rp80, Tarif Khusus HUT ke 8- TNI, Cek Syarat dan Ketentuannya

Oleh: Desi Kris Kamis 02 Okt 2025, 07:21 WIB
5 Oktober 2025 Naik Transjakarta, MRT, LRT Cuma Bayar Rp80 (Sumber: Instagram @dishubdkijakarta)

AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta kembali memberikan tarif istimewa untuk naik transportasi publik Jakarta.

Transportasi yang dimaksud adalah Transjakarta, MRT dan LRT.

Naik tiga transportasi tersebut cukup membayar hanya Rp80 pada 5 Oktober 2025.

Diskon ini diberikan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka memperingati HUT ke 80 TNI.

Baca Juga: Oktober Penuh Warna Budaya! Jakarta Hadirkan Berbagai Kegiatan Seni dan Budaya, Catat Tanggal dan Lokasinya

"Kado spesial HUT TNI Ke-80! Ayo semarakan HUT TNI dengan keliling Jakarta seharga Rp 80 pada tanggal 5 Oktober 2025!," tulis informasi yang dikutip dari akun Instagram @dishubdkijakarta, Kamis (2/10/2025).

Diskon bayar Rp80 ini berlaku sejak pukul 00.00-23.59 WIB.

Berikut adalah syarat dan ketentuan tarif transportasi publik Rp80:

- Di mana bisa menikmati tarif transportasi publik Rp80 ini?

Baca Juga: Perubahan Media Sosial Sabrina Jadi Sorotan, Sinyal Perceraian dengan Deddy Corbuzier?

Tarif transportasi publik Rp80 berlaku untuk layanan Transjakarta, LRT Jakarta (Velodrome-Pegangsaan Dua) dan MRT Jakarta.

- Siapa saja yang bisa menikmati tarif trasnportasi publik Rp80 ini?

Semua warga pengguna Transjakarta, MRT dan LRT dapat menikmati tarif transportasi publik Rp80.

- Apa saja metode pembayaran yang dapat digunakan?

Baca Juga: CFD Tetap Berjalan, Pemprov DKI Berikan Tarif Spesial Rp80 HUT TNI 5 Oktober 2025

1. KUE (Bank Mandiri E-Money, Bank BCA- Flazz, Bank BNI- Tap Cash, Bank BRI-Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, Jakcard)

2. Aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris