Metropolitan

Serentak Lakukan Pemeliharaan 18 JPO, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta: Tidak Ganggu Lalu Lintas

Oleh: Jinan Vania Barizky Rabu 15 Okt 2025, 10:42 WIB
Pemeliharaan secara serentak dilakukan oleh Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan kondisi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) tetap layak, aman dan nyaman(Sumber: beritajakarta.id | Foto: beritajakarta.id)

AYOJAKARTA.COM - Pemeliharaan secara serentak dilakukan oleh Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan kondisi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) tetap layak, aman dan nyaman digunakan oleh pejalan kaki.

Setidaknya terdapat 18 JPO yang sedang dalam masa pemeliharaan di wilayah DKI Jakarta.

Hal ini disampaikan oleh Heru Suwondo selaku Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta yang menyebutkan perbaikan meliputi pengecatan, pergantian lantai jembatan, pergantian lampu dan atap hingga pergantian struktur baja yang keropos.

Baca Juga: Suhu Capai 35 Derajat di DKI Jakarta, Kapan Cuaca Panas di Indonesia Berakhir?

Lebih lanjur, Heru menyebutkan kerusakan yang terjadi di JPO akibat faktor usia, cuaca hingga vandalisme.

Oleh karena hal tersebut, pemeliharaan JP wajib dilakukan untuk menjaga kualitas material dari jembatan.

“Langkah ini diambil agar seluruh komponen jembatan kembali berfungsi optimal dan memperpanjang masa guna infrastruktur tersebut,” ujar Heru, dikutip ayojakarta.com dari situs Pemprov DKI pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Walaupun pemeliharaan dilakukan secara serentak, untuk lalu lintas kendaraan di bawah JPO dipastikan tidak akan terdampak.

“kegiatan ini tetap berjalan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun arus lalu lintas di sekitar lokasi,” pungkasnya.

Pemeliharaan JPO ini dipastikan selessai di tahun 2025, namun untuk masa pemeliharaan 2 tahun berlaku hingga Desember 2027.

Pemeliharaan 2 tahun umum dilakukan pada proyek konstruksi juga menjaga kualitas pekerjaan kontraktor agar hasil tidak asal-asalan.

Baca Juga: Penyebab Cuaca Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini, BMKG: Pergeseran Posisi Matahari

Berikut daftar 18 JPO yang sedang dilakukan pemeliharaan oleh Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, lengkap dengan lokasinya:

1. JPO Pasar Kenari – Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.

2. JPO Pengadilan Tinggi – Jalan Letjen. Suprapto, Jakarta Pusat.

3. JPO Bandengan Selatan – Jalan Bandengan Selatan - Jalan Bandengan Utara, Jakarta Utara.

4. JPO Jembatan Tiga – Jalan Jembatan 3 Raya, Jakarta Utara.

5. JPO Warung Gantung – Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

6. JPO Rumah Pompa – Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

7. JPO Pasar Minggu Depan BSI – Jalan KH Guru Amin/Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

8. JPO Pondok Indah – Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan.

9. JPO Kampung Melayu – Jalan Otto Iskandardinata, Jakarta Timur.

10. JPO Taman Mini – Jalan Taman Mini 1, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Proyek Family Office Jadi Sorotan! Ini Definisi, Tujuan hingga Cara Kerja bagi 'Si Kaya' yang Ingin Menyimpan Uang

11. JPO Cakung Cilincing – Jalan Raya Bekasi, Jakarta Timur.

12. JPO Tipar Cakung – Jalan Raya Bekasi, Jakarta Timur.

13. JPO Ujung Menteng – Jalan Raya Bekasi, Jakarta Timur.

14. JPO Raya Bekasi Pulogebang – Jalan Raya Bekasi, Jakarta Timur.

15. JPO Kyai Tapa – Jalan Kyai Tapa, Jakarta Barat.

16. JPO Gambir – Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.

17. JPO Patung Kuda – Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

18. JPO Mas Mansyur – Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat.***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky