Metropolitan

Mana yang Paling Bikin Macet? Ini Jumlah Kendaraan Bermotor di Jakarta Menurut Jenisnya

Oleh: Lilia Sari Rabu 16 Okt 2024, 14:47 WIB
Kondisi Macet di Jakarta

AYOJAKARTA.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada empat jenis kendaraan bermotor di Jakarta.

Empat jenis kendaraan bermotor ini antara lain mobil penumpang, bus, truk dan sepeda motor.

Jumlah total kendaraan bermotor di Jakarta tercatat sebanyak 22.907.080 unit pada 2023.

Dari keempat jenis kendaraan bermotor di atas, kira-kira kendaraan mana yang jumlahnya paling banyak?

Kendaraan dengan jumlah paling banyak inilah yang kemungkinan menjadi penyumbang terbesar kemacetan di Jakarta.

Baca Juga: Hati-hati! Ini 4 Jenis Kejahatan Paling Sering Terjadi di Jakarta Lengkap dengan Lokasinya

Dirangkum ayojakarta.com dari laman web-api.bps.go.id pada Rabu (16/10/2024), inilah jumlah kendaraan bermotor di Jakarta menurut jenisnya:

4. Bus

Bus adalah jenis kendaraan paling banyak nomor empat di Jakarta.

Jumlah bus tercatat sebanyak 38.612 unit pada 2023.

3. Truk

Truk adalah jenis kendaraan paling banyak nomor tiga di Jakarta.

Jumlah truk tercatat sebanyak 802.601 unit pada 2023.

Baca Juga: Bukan Jakarta Selatan! Ini Wilayah di Jakarta yang Memiliki Generasi Milenial dan Gen Z Terbanyak Menurut BPS

2.Mobil Penumpang

Mobil penumpang adalah jenis kendaraan paling banyak nomor dua di Jakarta.

Jumlah mobil penumpang tercatat sebanyak 3.836.691 unit pada 2023.

1. Sepeda Motor

Sepeda motor adalah jenis kendaraan paling banyak di Jakarta.

Jumlah sepeda motor tercatat sebanyak 18.229.176 unit pada 2023.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa sepeda motor adalah jenis kendaraan paling banyak di Jakarta.***

Reporter Lilia Sari
Editor Fathul Amanah