Metropolitan

Ditunda, Pembahasan Raperda APBD DKI Jakarta 2026 akan Digelar Lusa!

Oleh: Jinan Vania Barizky Senin 10 Nov 2025, 22:25 WIB
Ilustrasi rapat Paripurna APBD DKI Jakarta. (Sumber: beritajakarta.id | Foto: beritajakarta.id)

AYOJAKARTA.COM - Masih mendalami laporan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 akan dibahas Rabu, 12 November 2025.

Sebelumnya pembahasan Raperda APBD DKI Jakarta 2026 ini diselenggarakan hari ini, Senin, 10 November 2025.

Keputusan ini diambil oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta bersama pihak eksekutif.

Penundaan ini dilakukan agar memastikan tidak ada kekeliuran dalam perhitungan total nilai APBD, termasuk pengalihan anggaran belanja.

Baca Juga: Pemprov Jakarta akan Perluas CFD Tidak Hanya di Sudirman-Thamrin, Anggota DPRD DKI Jakarta Setuju

“Rapat paripurna baru bisa digelar setelah seluruh kode rekening selesai, agar prosesnya berjalan sesuai rencana,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin,Senin (10/11) di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Bukan hanya pembahasan Raperda APBD DKI Jakarta Tahun 2026, namun di Hari yang sama akan membahas hasil pembahasan dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD

“Pansus sudah selesai bekerja, saya berharap semuanya bisa melaporkan hasilnya tepat waktu,” pungkasnya.

Salah satu agenda penting mengenai kegiatan Reses ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 yang telah dilaksanakan pada 3-7 November kemarin.

Anggota DPRD dijadwalkan mengunjungi daerah pemilihan (dapil) pada 11, 17, dan 18 November 2025 untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Hasil kegiatan reses akan diserahkan dalam bentuk laporan tertulis pada 20–21 November 2025, dan disampaikan dalam rapat paripurna pada 1 Desember 2025.***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky