Metropolitan

DBH Dipangkas Rp15 Triliun, Bagaimana Nasib Tunjangan ASN Jakarta dan Bantuan KJP-KJMU? Gubernur Pramono Ungkap Hal Ini

Oleh: Desi Kris Rabu 12 Nov 2025, 10:32 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Sumber: Instagram @pramonoanungw)

AYOJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara soal nasib tunjangan ASN dan bantuan KJP serta KJMU karena pemangkasan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Diketahui, pemerintah pusat memangkas DBH untuk DKI Jakarta tahun depan hingga Rp15 triliun.

Pramono memastikan bahwa tunjangan ASN, bantuan KJP dan KJMU tidak akan dikurangai, meski DBH dipangkas oleh pemerintah pusat.

Ia mengatakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sangat penting untuk dipertahankan.

Baca Juga: Bahan Bakar BOBIBOS RON 98 Siap Hadir di Indonesia, Berapa Triliun Uang Rakyat yang Bisa Dihemat Negara?

Hal ini untuk menjaga semangat kerja ASN di tengah tekanan fiskal yang dialami oleh Pemprov.

"TPP untuk ASN tidak boleh diotak-atik," ujarnya.

Kemudian soal bantuan KJP dan KJMU, Pram juga mamastikan bahwa kedua program tersebut akan tetap berjalan.

Diketahui, anggaran untuk KJP yakni senilai Rp1,6 triliun untuk 707.920 dan KJMU Rp380 miliar.

Pram mengatakan bahwa tunjangan ASN, KJP dan KJMU vital untuk menjaga kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Kemenag Umumkan 101.786 Guru Lulus PPG, Bukti Penghargaan untuk Pahlawan Pendidikan

Lebih lanjut, Pram membahas soal cara menutupi kekurangan anggaran.

Ia akan meminta jajarannya mengoptimalkan sumber pendapatan daerah baru yang belum tergarap maksimal.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris