AYOJAKARTA.COM - Kamu musisi jalanan dan berlokasi di wilayah DKI Jakarta?
Yuk coba daftar Festival Musik Pengamen Jalanan dalam rangka HUT Kamar Dagang Indonesia (KADIN) ke-58 yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta berkolaborasi dengan Kamar Dagang Indonesia (KADIN) DKI Jakarta dan Forum TJSLBU/CSR DKI Jakarta.
Melalui Instagram resmi Dinsos DKI Jakarta diketahui bahwa Festival ini akan dilakukan pada Sabtu, 29 November 2025.
Festival Musik Pengamen Jalanan akan berlangsung di Lapangan Banteng mulai pukul 08.00-selesai.
Baca Juga: BNI Perkuat PBSI, Gregoria Tunjung Kembali Bersinar di Kumamoto Masters Japan 2025
Setidaknya terdapat syarat dan ketentuan untuk pendaftar:
Ketentuan Umum
- Terbuka untuk pengamen jalanan laki-laki dan perempuan berusia 13–45 tahun
- Berdomisili di wilayah Provinsi DKI Jakarta
- Peserta dapat mendaftar sebagai individu atau kelompok
- Membawakan 1 lagu dengan durasi maksimal penampilan: 3 menit
Ketentuan Lomba
- Menyanyikan satu lagu bebas (genre pop, lagu daerah, atau lagu rohani)
- Menampilkan musik kreatif, dapat menggunakan alat musik modern maupun tradisional/sederhana
- Untuk peserta kelompok, jumlah personel maksimal 6 orang
Pendaftaran ini terbuka untuk 80 peserta pertama, selain itu ada kegiatan cek kesehatan gratis untuk 300 masyarakat umum.
Baca Juga: BMKG Beri Peringatan Potensi Banjir Pesisir di Wilayah Pesisir Indonesia hingga 3 Desember 2025
Batas pendaftaran untuk acara Festival Musik Jalanan ini terakhir pada Sabtu, 22 November 2025
Untuk informasi lebih lengkap kamu bisa melihat melalui link berikut https://bit.ly/FMJobanan.
Berbagai hadiah menarik akan diberikan dalam Festival Pengamen Jalanan ini.***