Metropolitan

Event Lari di DKI Jakarta akan Dibatasi? Pemprov DKI: Bukan Event Marathon Namun Kegiatan yang Menghilangkan CFD

Oleh: Jinan Vania Barizky Senin 01 Des 2025, 17:39 WIB
Menanggapi ramainya rumor pembatasan event lari pihak Pemprov DKI Jakarta dengan tegas buka suara. (Sumber: beritajakarta.id | Foto: beritajakarta.id)

AYOJAKARTA.COM - Ramai jadi sorotan, benarkah event lari di DKI Jakarta akan dibatasi?

Menanggapi ramainya rumor mengenai hal ini, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan tegas menyebutkan bahwa pembatasan ini bukan pada event marathon, namun izin kegiatan yang dapat meniadakan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Hal ini bermula dari pernyataan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ketika melakukan pembahasan pengembangan wisata olahraga bersama Staf Khusus Menteri Pemuda dan Olahraga RI.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Andri Yansyah ikut menjelaskan maksud dari Pramono yang menyinggung Jakarta International Marathon (Jakim) dan Jakarta Running Festival (JRF) yang selama ini mendapat dukungan penuh pemerintah, khususnya terkait sterilisasi jalur sebagai syarat dari World Athletics.

Baca Juga: JPO Lebak Bulus Viral! Sudin Bina Marga Jaksel Surati Kementerian PU: Jika Sudah Diserahkan ke Pemprov akan Dilakukan Perbaikan

Dukungan sterilisasi jalur yang diberikan kepada Jakim dan JRF membuat beberapa komunitas lari meminta perlakuan serupa.

Andri menegaskan, penyelenggaraan event lari tetap diperbolehkan sepanjang memenuhi persyaratan yang berlaku.

Di antaranya, setiap penyelenggara harus mendapatkan rekomendasi dari Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI), Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perhubungan, serta pihak Kepolisian terkait izin keramaian.

“Selama semua rekomendasi terpenuhi, kegiatan lari dapat tetap berjalan tanpa hambatan. Yang dibatasi hanyalah penyelenggara yang ingin meniadakan CFD atau HBKB, yang izinnya memang sangat selektif,” ungkapnya, Senin, 1 Desember 2025.

Andri menekankan, event besar di luar CFD juga tetap berjalan tanpa masalah, dan kegiatan lari berbayar maupun yang tidak berbayar pada dasarnya memiliki hak yang sama menggunakan ruang publik.

Baca Juga: Rute dan Jadwal Keberangkatan Kereta Api Petani dan Pedagang yang Mulai Beroperasi Hari Ini

Menurutnya, selama tidak ada larangan eksklusivitas, misalnya hanya peserta tertentu yang boleh menggunakan jalur tertentu, maka tidak terdapat pelanggaran terhadap hak warga.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah memberikan privilege kepada Jakim dan JRF karena keduanya telah memiliki sertifikasi internasional.

Event dengan label World Athletics mensyaratkan jalur yang benar-benar steril sehingga pemerintah perlu memberikan dukungan khusus.

“Namun privilege tersebut tidak otomatis diberikan kepada event lain, kecuali mereka memenuhi standar serupa, termasuk kualitas penyelenggaraan dan jumlah peserta yang sangat besar,” katanya.

Baca Juga: Respons Menkeu Purbaya, Usai Prabowo Minta Pembangunan 300 Ribu Jembatan hingga 60 Ribu Gedung Sekolah di Tahun 2026

Andri mengakui, bahwa tingginya minat masyarakat terhadap olahraga terlihat dari semakin ramainya CFD. Ke depan, sambungnya, Pemprov DKI Jakarta membuka kemungkinan menghadirkan Jekate Run di lima wilayah kota. Konsep ini dipertimbangkan agar beban CFD Sudirman–Thamrin tidak terlalu berat dan distribusi kegiatan olahraga menjadi lebih merata.

“Dengan begitu, antusiasme masyarakat tetap terakomodasi, namun ruang publik tetap terjaga dan tidak terjadi penumpukan massa di satu titik,” ucapnya.***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky