Metropolitan

Mobil Mogok di Tengah Jalan? Jangan Panik, Layanan Derek Dishub DKI Jakarta Siap Membantu, Segini Tarifnya

Oleh: Desi Kris Selasa 09 Des 2025, 14:29 WIB
Layanan Derek Dishub DKI Jakarta (Sumber: Instagram @dkijakarta)

AYOJAKARTA.COM - Warga DKI Jakarta tidak perlu panik jika mobil mendadak mogok di tengah jalan.

Sebab, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyediakan layanan derek yang siap membantu warga.

Jika kamu mengalami mobil mogok di tengah jalan, cukup hubungi call center Dishub dan petugas langsung datang ke lokasi.

Layanan derek Dishub DKI Jakarta ini dibuka setiap hari mulai pukul 07.30-16.00 WIB.

Baca Juga: Dibangun Sejak Tahun 2023, Pramono Anung Resmikan Embung Lapangan Merah yang Punya Banyak Fasilitas Ini!

Layanan ini diberikan kepada warga di seluruh Provinsi DKI Jakarta.

Warga yang mengalami mobil mogok di tengah jalan bisa langsung menghubungi nomor 0857-9920-0900.

Tarif Layanan Berdasarkan Jenis Kendaraan:

1. Mobil penumpang (sedan, jeep, station wagon), mobil barang (pick up, mobil box, light truck dan sejenisnya) dan mobil bus kecil (mikrolet, APK, dan sejenisnya)

- 10 km: Rp150 ribu/ kendaraan

- >10 km: Rp250 ribu/ kendaraan

Baca Juga: Dari 25 Lokasi 95,9 Persen Tegakan Mangrove Rusak, DLH Siapkan Rancangan Pergub Tentang Pengendalian Kerusakan Ekosistem Mangrove

2. Mobil bus (bus mikro, bus besar, bus tingkat, bus tempel), mobil barang (truk, kereta penarik, kereta tempelan, kereta gandengan, dan kendaraan khusus)

- 10 km: Rp300 ribu/ kendaraan

- >10 km: Rp500 ribu/ kendaraan

Pembayaran bisa bisa dilakukan dengan mudah menggunakan cashless.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris