AYOJAKARTA.COM - Warga DKI Jakarta tidak perlu panik jika mobil mendadak mogok di tengah jalan.
Sebab, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyediakan layanan derek yang siap membantu warga.
Jika kamu mengalami mobil mogok di tengah jalan, cukup hubungi call center Dishub dan petugas langsung datang ke lokasi.
Layanan derek Dishub DKI Jakarta ini dibuka setiap hari mulai pukul 07.30-16.00 WIB.
Layanan ini diberikan kepada warga di seluruh Provinsi DKI Jakarta.
Warga yang mengalami mobil mogok di tengah jalan bisa langsung menghubungi nomor 0857-9920-0900.
Tarif Layanan Berdasarkan Jenis Kendaraan:
1. Mobil penumpang (sedan, jeep, station wagon), mobil barang (pick up, mobil box, light truck dan sejenisnya) dan mobil bus kecil (mikrolet, APK, dan sejenisnya)
- 10 km: Rp150 ribu/ kendaraan
- >10 km: Rp250 ribu/ kendaraan
2. Mobil bus (bus mikro, bus besar, bus tingkat, bus tempel), mobil barang (truk, kereta penarik, kereta tempelan, kereta gandengan, dan kendaraan khusus)
- 10 km: Rp300 ribu/ kendaraan
- >10 km: Rp500 ribu/ kendaraan
Pembayaran bisa bisa dilakukan dengan mudah menggunakan cashless.***