Metropolitan

Viral Video Puting Beliung di Jakarta Utara, Deretan Hal yang Tidak Boleh Dilakukan

Oleh: Jinan Vania Barizky Sabtu 13 Des 2025, 23:08 WIB
Ilustrasi. Puting beliung (Sumber: Pixabay | Foto: Pixabay)

AYOJAKARTA.COM - Viral di media sosial momen puting beliung terjadi di sejumlah wilayah DKI Jakarta pada Jumat, 12 Desember 2025 sore.

Salah satunya terjadi di kawasan Pademangan, Jakarta Utara yang menyebabkan pohon tumbang hingga fasilitas rusak.

Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @jktinfo24, dalam video tersebut terlihat puting beliung bergerak hingga menerbangkan atap-atap rumah.

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Terbaru KRL Rangkasbitung dan Cikarang, Berlaku Mulai 13 Desember 2025

Langit pun terlihat lebih gelap dan warga panik karena puting beliung.

Lantas apa yang harus dilakukan jika terjadi puting beliung?

Berikut beberapa hal yang bisa dilakukan dan tidak boleh dilakukan:

1. Segera cari tempat berlindung

Masuk ke bangunan yang kokoh.
Pilih ruangan paling bawah dan tanpa jendela (kamar mandi, gudang kecil, lorong).

Baca Juga: Dana Segar Rp2,2 Triliun dari Sindikasi Bank, BRI Gagas Percepatan Infrastruktur Flyover Sitinjau Lauik

2. Jauhi jendela dan pintu kaca

Pecahan kaca sangat berbahaya saat tertiup angin kencang.

3. Lindungi kepala dan tubuh

Gunakan helm, bantal, kasur, atau tas untuk melindungi kepala dan leher.

Jika di luar ruangan

Cari tempat rendah (parit/cekungan tanah), tiarap dan lindungi kepala.

Jangan berlindung di bawah pohon, baliho, atau tiang listrik.

Jika berada di kendaraan

Hentikan kendaraan dan keluar dari mobil.

Cari tempat berlindung yang lebih aman atau tiarap di area rendah

Hal yang Tidak Boleh Dilakukan

  • Jangan berlindung di bangunan semi permanen.
  • Jangan mendekati pohon besar, tiang listrik, atau papan reklame.
  • Jangan panik atau berlari tanpa arah.***
Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky