Metropolitan

Catat! Lokasi Parkir untuk Mendukung Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta, Ada 36 Titik

Oleh: Desi Kris Rabu 31 Des 2025, 15:30 WIB
Ilustrasi. Lokasi Parkir (Sumber: Gemini AI)

AYOJAKARTA.COM - Pempriv DKI Jakarta menyiapkan 36 titik lokasi parkir untuk mendukung kelancaran perayaan malam Tahun Baru 2026.

Penyediaan lokasi parkir ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pribadi sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas di sekitar lokasi perayaan.

Untuk mendukung perayaan malam pergantian tahun, Jakarta mengusung tema "Jakarta Global City, dari Jakarta untuk Indonesia".

Acara malam pergantian tahun ini akan dimulai Rabu (31/12) pukul 18.00 WIB hingga Kamis (1/1/2026) pukul 01.00 WIB.

Baca Juga: Sudah Terdeteksi di Indonesia, Apa Itu Influenza 'Super Flu'?

Disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, titik lokasi parkir ini disiapkan di sepanjang Jalan Sudirman–MH Thamrin hingga kawasan Panglima Polim.

Total kapasitas parkir mencapai 21.132 Satuan Ruang Parkir (SRP) sepeda motor, 22.306 SRP mobil, dan 182 SRP bus.

“Lokasi-lokasi ini diharapkan mampu menampung kendaraan pengunjung agar tidak terjadi penumpukan di badan jalan,” ujar Syafrin.

Berikut adalah titik lokasi parkir yang disediakan Dishub DKI Jakarta untuk menunjang mobilitas masyarakat yang akan berdatangan ke sejumlah titik panggung utama yang tersebar di kawasan pusat kota.

Baca Juga: Tanpa Pesta Kembang Api, Jakarta Sambut Malam Tahun Baru 2026 dengan Tema 'Jakarta Global City, dari Jakarta untuk Indonesia', Ada Hiburan Apa Saja?

Mulai dari TPE Sabang, Jakarta Theater, Gedung Sarinah, Plaza Indonesia, Grand Indonesia, Wisma Nusantara, Mandarin Oriental Hotel, The City Tower, Taman Menteng, Gedung BNI 46, Wisma 46 Outdoor, Gedung Wisma 46, GBK, FX Sudirman, hingga Plaza Senayan.

Kemudian di kawasan selatan titik parkir disiapkan di STC Senayan, Gedung Plaza Blok M, Masjid Agung Al-Azhar, dan Gedung Kementerian ATR/BPN.

Selain itu, Dishub DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas yakni dengan menutup 33 ruas jalan yang bersifat situasional pada pukul 18.00 WIB hingga 01.00 WIB.

Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan baik dan memanfaatkan lokasi parkir resmi agar perayaan malam tahun baru berjalan tertib dan lancar.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris