AYOJAKARTA.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) tepis kabar lakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dapat menyebabkan banjir besar dikemudian hari.
Sebagai informasi, di media sosial ramai narasi mengenai OMC yang memiliki risiko bagaikan bom waktu.
Membuat kondisi cuaca tidak stabil serta membentuk cold pool (kolam dingin), memindahkan atau menumpuk air di wilayah tertentu sehingga membuat banjir besar, dan memberikan rasa aman yang palsu.
OMC sendiri ialah proses modifikasi untuk mengatur proses hujan dengan teknologi melalui penyemaian awan.
Baca Juga: Peringatan Dini BMKG, Pramono Anung Perpanjang Masa PJJ dan Imbauan WFH bagi Pekerja di DKI Jakarta!
Melalui situs resminya yang dikutip ayojakarta.com pada Kamis, 29 Januari 2026, BMKG menegaskan bahwa cold pool atau kolam dingin merupakan fenomena meteorologi yang sepenuhnya alami.
Fenomena ini terjadi saat air hujan menguap di bawah awan badai, mendinginkan udara, dan menciptakan massa udara padat yang jatuh ke permukaan.
Sehingga mengaitkan fenomena ini sebagai efek samping yang berbahaya dari OMC adalah kekeliruan sains.
Hal ini karena OMC dengan teknik penyemaian awan (cold seeding) tidak menumbuhkan awan baru dan hanya bekerja pada awan yang sudah ada di alam.
BMKG menegaskan bahwa implementasi OMC bertujuan murni untuk mitigasi bencana dan perlindungan masyarakat dengan menambah atau mengurangi curah hujan–bukan pemicu cuaca tidak stabil.
Sementara itu, terkait narasi “memindahkan hujan ke wilayah tetangga dan berpotensi membuat banjir”, BMKG menjelaskan dua metode utama yang digunakan untuk melindungi wilayah strategis.
Pertama, Jumping Process Method di mana tim OMC mendeteksi suplai awan dari laut (Laut Jawa/Samudra Hindia) menggunakan radar dan menyemainya sebelum mencapai daratan agar hujan jatuh di perairan.
Kedua, Competition Method ialah awan yang tumbuh langsung di atas daratan (in-situ), penyemaian dilakukan sejak dini untuk mengganggu pertumbuhan awan (tidak menghilangkan) agar tidak menjadi awan Cumulonimbus yang masif.
Sehingga OMC dilakukan bukan untuk memindahkan hujan ke pemukiman lain.***