Metropolitan

Skema Naming Rights Halte dan Taman Kini jadi Sumber Pendapatan Baru Bagi Pemprov DKI Jakarta

Oleh: Desi Kris Minggu 19 Apr 2026, 10:22 WIB
Halte Transjakarta. (Sumber: smartcity.jakarta.go.id)

AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta terus mencari terobosan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah tanpa membebani APBD.

Salah satu langkah yang kini mulai memberikan dampak nyata adalah penerapan skema hak penamaan atau naming rights pada fasilitas umum seperti halte dan taman kota.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa kebijakan ini membuka peluang baru bagi pemerintah daerah untuk memperoleh pemasukan tambahan melalui kerja sama dengan pihak swasta.

Dengan memberikan hak penamaan, perusahaan dapat menempatkan identitas merek mereka pada fasilitas publik tertentu dalam jangka waktu yang disepakati.

Pramono mengatakan, hampir seluruh halte di Jakarta saat ini sudah memiliki nama hasil kerja sama dengan menggunakan skema tersebut.

Ia menegaskan bahwa cara ini sangat efektif karena dapat menambah pendapatan daerah tanpa harus bergantung penuh pada anggaran pemerintah.

Di sisi lain, Pram juga sempat menyinggung wacana penamaan halte menggunakan partai politik.

Namun, ia mengatakan bahwa wacana tersebut disampaikan hanya sebagai candaan saja.

Pram pun menyatakan jika kerja sama penamaan halte atau taman di Jakarta mengutaman sektor usaha sebagai mitra utama.

Hal ini tentu saja murni sebagai kerja sama bisnis, bukan untuk kepentingan politik.

"Kemarin sebenarnya saya sambil bercanda, saya perbolehkan partai politik, eh itu yang judul utamanya saja gitu. Oh enggak lah, karena bagaimanapun yang paling utama adalah dunia usaha," ujar Pramono.

Lebih lanjut, Pram menegaskan bahwa skema naming rights ini adalah salah satu inovasi pembiayaan yang dapat mendukung pembangunan di Jakarta tanpa sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pramono pun berharap, kerja sama penamaan halte ini bisa terus dikembangkan untuk menggali potensi pendapatan baru serta meningkatkan kualitas layanan transportasi publik di ibu kota.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris