AYOJAKARTA.COM - Ramainya lintasan rel kereta api sebidang yang tidak dijaga di wilayah Ibu kota, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung ikut buka suara.
Dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber, Pramono Anung menyebutkan bahwa perlintasan kereta api merupakan wewenang dari PT KAI.
Walaupun begitu, Pramono siap memberikan dukungan jika Pemprov DKI Jakarta diberikan tugas mengenai hal ini.

"Pemerintah DKI Jakarta kalau kemudian ada penugasan yang diberikan, kami akan dengan senang hati untuk memberikan support kepada KAI," ujarnya dikutip ayojakarta.com pada Minggu, 3 Mei 2026.
Terlebih jika membutuhkan kolaborasi, karena keselamatan bagi masyarakat dinilai sangat penting.
Sebagai informasi, tragedi kecelakaan antara KA Argo Bromo vs KRL yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026 malam menjadi sorotan.

Diduga kejadian ini terjadi setelah taksi tertemper KRL di perlintasan sebidang yang ilegal menyebabkan KRL harus berhenti mendadak di Stasiun Bekasi Timur.
Hingga akhirnya terjadi kejadian KA Argo Bromo Anggrek yang menabrak dari belakang.
Tercatat 16 korban meninggal dunia akibat kejadian naas ini bahkan sekitar 80 orang lebih harus dirawat di rumah sakit.***