AYOJAKARTA.COM - Kasus perceraian saat ini marak terjadi ditengah Masyarakat tak terkecuali warga DKI Jakarta.
Meskipun jumlah perceraian pada data BPS DKI Jakarta mengalami penurunan pada Tahun 2023, perceraian tetap dianggap menjadi penyebab terhambatnya Upaya bersama dalam mencapai tujuan Pembangunan berkelanjutan.
Berikut data perceraian yang terjadi selama 2021, 2022, dan 2023 di wilayah Kota Metropolitan dengan 3 penyebab utama terjadinya perceraian itu sendiri.
Setiap orang pastinya ingin membina biduk rumah tangga yang awet dan langgeng hingga menua bersama.
Tak dipungkiri dalam perjalan setiap pernikahan akan memiliki ceritanya yang berbeda dan sering kali diantara salah satu pihak atau bahkan keduanya (suami dan istri) tidak dapat melewati badai dalam yang menimpanya tersebut.
Alih- alih dari situlah, perceraian menjadi jalan yang terbaik yang diambil oleh keduanya untuk tetap data melanjutkan hidup dengan harapkan menemukan kebahagian.
Ada 3 faktor utama penyebab perceraian itu terjadi selama 2021, 2022, dan 2023 yang dikutip oleh ayojakarta dari data BPS DKI Jakarta, faktor- faktor penyebab perceraian tersebut sebagai berikut:
· Perselisihan dan pertengkaran terus menerus dengan adanya 10.041 kasus
· Faktor ekonomi 2.492 kasus
· Karena meninggalkan salah satu pihak dengan adanya 1.898 kasus
Perceraian yang terjadi dan terlapor dari data BPS DKI Jakarta itu sendiri pada tahun 2021 tercatat ada 15.167 perceraian.
Kemudian naik pada tahun 2022 sebanyak 15.947 kasus perceraian di wilayah Jakarta dan terjadi penurunan hingga 14.909 perceraian pada Tahun 2023.
Dari data tersebut, diketahui perceraianan di DKI Jakarta terjadi secara fluktuatif dari tahun ke tahun.
Meskipun perceraian menyebabkan terhambatnya tujuan Pembangunan dimana hal ini berkelanjutan dalam mencegah dampak perceraian itu sendiri terhadap psikologi anak.
Sehingga Pemerintah terus menghimbau para suami dan istri di wilayah Jakarta untuk dapat terus saling mencintai dan menerima kekurangan masing- masing sehingga perceraian tidak terjadi pada keduanya.
Sebagai informasi data diatas terpublikasi berdasarkan data dengan akta cerai yang telah tercetak secara negara.
Demikianlah informasi terkait 3 penyebab utama kasus perceraian yang mengalami penurunan di DKI Jakarta pada Tahun 2023 berdasarkan data BPS Kota Metropolitan tersebut.