AYOJAKARTA.COM – Angka kemiskinan 2024 di DKI Jakarta mengalami penurunan yang signifikan sekitar 0,14% setelah mengalami kenaikan pada tahun sebelumnya akibat dari dampak Covid-19.
Diketahui, data sebelumnya menunjukkan bahwa pada Maret 2021, jumlah penduduk miskin di DKI Jakarta mencapai 501,92 ribu orang, yang merupakan titik tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, pada tahun 2022 terlihat tren mengalami penurunan angka kemiskinan secara signifikan hingga Maret 2024.
Baca Juga: Intip! Perbedaan Seleksi PPPK 2024 dari Tahun Sebelumnya, Ada Formasi untuk Lulusan SD!
Berdasarkan informasi dari BPS DKI Jakarta, pada Maret 2024, jumlah penduduk miskin di DKI Jakarta tercatat sebanyak 464.930 orang, yang merupakan penurunan dari tahun sebelumnya pada 2023 sebanyak 477.830 orang.
Angka kemiskinan di DKI Jakarta pada tahun 2024 terdapat pengurangan sekitar 12.900 orang atau jika dipersentasekan sebesar 0,14%.
Tingkat kemiskinan ekstrem juga mengalami penurunan mencapai 0,35% pada Maret 2024 dibandingkan pada tahun 2023.
Tak hanya itu, indeks kedalaman kemiskinan (P1) dan indeks keparahan kemiskinan (P2) juga menunjukkan perbaikan, dengan P1 turun dari 0,695 menjadi 0,645, dan P2 dari 1,175 menjadi 0,132.
Melihat angka kemiskinan di DKI Jakarta, ada perbaikan dari Pemerintah DKI Jakarta pada indikator makro ekonomi sehingga mendorong berkurangnya jumlah penduduk miskin sebanyak 12.900 orang pada periode Maret 2023-Maret 2024.
Kendati demikian, garis kemiskinan di DKI Jakarta pada Maret 2024 mengalami kenaikan yaitu mencapai Rp 825.288 per kapita per bulan, hal itu ada peningkatan sekitar 4,14% dibandingkan dengan Maret 2023 yang sebesar Rp 792.515.
Baca Juga: Cek Saldo Sekarang! BPNT September-Oktober 2024 Akhirnya Cair di KKS BSI dan Mandiri
Secara keseluruhan, tren penurunan angka kemiskinan ini mencerminkan upaya pemerintah dalam program pengentasan kemiskinan meskipun masih ada tantangan yang harus dihadapi untuk mencapai target yang lebih rendah di masa depan.
Saat ini, pemerintah DKI Jakarta memiliki target untuk menurunkan tingkat kemiskinan menjadi 3,79% dan menghilangkan kemiskinan ekstrem (di bawah Rp10.739/orang/hari).
Dalam rangka memenuhi target tersebut, pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan berbagai program pengentasan kemiskinan dengan tujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat, salah satunya program Bantuan Sosial (Bansos).
Pemprov DKI Jakarta telah menyalurkan bansos sebesar Rp 17,5 triliun kepada warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kemudian, Program pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) dengan memberikan bantuan kepada anak-anak dari keluarga miskin untuk memastikan akses pendidikan yang lebih baik. ***