AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta akan tindak tegas pelaku vandalisme yang merusak fasilitas publik.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung secara tegas akan memasukkan para pelaku dalam daftar hitam agar tidak bisa mengakses transportasi umum (Transum) yang dimiliki Pemprov DKI.
"Siapapun yang melakukan itu (merusak fasilitas publik), saya minta untuk diambil tindakan dengan tegas dan kalau perlu, kalau memang dia pengguna transportasi umum misalnya, saya minta untuk di-blacklist untuk tidak bisa menggunakan transportasi umum yang ada di Jakarta," ujar Pramono, di RSIA Bunda Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 10 Juni 2026.

Sanksi tersebut diberikan untuk memberikan pelajaran kepada para pelaku agar tidak lagi merusak fasilitas publik.
Ia pun menegaskan tidak akan mentolerir aksi vandalisme di Jakarta, termasuk yang terjadi di fasilitas lift JPO Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
"Kalau orang itu tidak bisa menggunakan transportasi umum, saya yakin dia juga enggak bisa ke mana-mana. Vandalismenya pasti akan berkurang," jelasnya.
Pramono mengungkapkan, lift JPO Lenteng Agung hingga saat ini belum dapat beroperasi optimal akibat aksi vandalisme pemotongan kabel jaringan listrik pada awal Juni 2026.
Ia pun meinta agar jajarannya melakukan investigasi serta memperbaiki jaringan listrik yang terdampak.
Tidak beroperasinya lift JPO Lenteng Agung baru-baru ini viral dan jadi sorotan di media sosial setelah memperlihatkan wanita lansia yang harus bersusah-payah menanjak perlahan dengan memegang pegangan tangga di bagian kiri.***