Metropolitan

SPMB DKI Jakarta, Ketua Komisi E DPRD DKI: Prioritaskan Masyarakat Kurang Mampu

Oleh: Jinan Vania Barizky
Ilustrasi. SPMB DKI Jakarta (Sumber: beritajakarta.id | Foto: beritajakarta.id)

AYOJAKARTA.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta diketahui sudah mulai dilakukan sejak Mei 2026, menanggapi hal ini Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M Subki meminta agar Pemprov DKI bisa memprioritaskan masyarakat kurang mampu dalam penyediaan akses pendidikan.

Hal ini karena masih banyaknya aduan dari sistem SPMB terkait warga yang tidak berhasil mendapatkan kursi padahal berasal dari masyarakat yang membutuhkan.

"Keberpihakan kepada masyarakat kelas bawah harus menjadi prioritas. Mereka yang ekonominya lemah sering kali kalah bersaing karena keterbatasan biaya, kualitas belajar, hingga pemenuhan gizi," ujar Subki, Jumat (19/6).

Subki pun mengapresiasi langkah Disdik menambah rombongan belajar (rombel) di sejumlah sekolah negeri guna menampung lebih banyak peserta didik. Namun, ia menilai, penambahan kapasitas tersebut masih belum mampu menjawab seluruh kebutuhan masyarakat.

Dikatakan Subki, persoalan pendidikan hingga kini masih menjadi salah satu aspirasi yang paling sering disampaikan warga kepada anggota DPRD DKI Jakarta saat kegiatan reses.

"Hampir semua anggota DPRD menerima pertanyaan terkait KJP, KJMU, dan bantuan sosial. Artinya, kebutuhan masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesejahteraan masih sangat besar," tandasnya.***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky