AYOJAKARTA.COM - DKI Jakarta menjadi salah satu Provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak, namun dengan luas lahan yang ternyata tak terlampaui besar.
Menurut data Badan Pusat Statistik pada tahun 2023, luas lahan keseluruhan dari 6 Kota di DKI Jakarta adalah 660,98 km persegi.
Terdapat urutan luas lahan dari Kota yang paling luas hingga Kota yang paling sempit di DKI Jakarta.
Baca Juga: Prospek Jurusan Kuliah Pendidikan Agama, Bisa Menjadi Profesi Ini
Lantas, kota mana yang menduduki kepemilikan lahan yang paling luas? Yuk cari tahu!
Dikutip ayojakarta.com dari laman resmi BPS DKI Jakarta pada Senin (07/10/2024), berikut daftarnya:
1. Jakarta Timur
Luas lahan: 185,54 km persegi
2. Jakarta Utara
Luas lahan: 147,21 km persegi
3. Jakarta Selatan
Luas lahan: 144,94 km persegi
4. Jakarta Utara
Luas lahan: 147,21 km persegi
5. Jakarta Barat
Luas lahan: 125,00 km persegi
6. Kepulauan Seribu
Luas lahan: 10,73 km persegi
Dari data di atas, ternyata Jakarta Timur menjadi Kota yang memiliki lahan paling luas di Provinsi DKI Jakarta dengan luas sebesar 185,54 km persegi.
Demikian informasi terkait urutan 6 Kota dengan kepemilikan lahan paling luas di Provinsi DKI Jakarta. ***