AYOJAKARTA.COM – Dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) yang ada di Indonesia, perpindahan mekanisme dari PT Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank Himbara sering kali mengalami kendala.
Salah satu penyebab gagalnya perpindahan penyaluran bansos ini adalah ketika proses burekol (buka rekening kolektif) yang gagal dilakukan.
Lalu, apa saja penyebab gagal burekol pada saat perpindahan bansos dari PT Pos ke KKS?
Dikutip Ayojakarta.com dari Youtube Pendamping Sosial, pada Selasa, 17 September 2024, berikut ini adalah lima penyebab utama data penerima bansos dari PT Pos gagal dalam proses burekol.
Baca Juga: Heboh Gerakan Anak Abah Coblos 3 Paslon di Pilkada Jakarta 2024, Peneliti SMRC: Itu Gerakan Wajar
1. Data Tidak Valid atau Tidak Sama
Penyebab utama kegagalan proses burekol adalah data penerima bantuan yang tidak valid atau tidak sama.
Data yang tidak sesuai dengan sistem bank Himbara, seperti tidak cocok dengan NIK, KK, atau informasi lainnya mengakibatkan pembukaan rekening kolektif tidak bisa dilakukan.
Penerima bansos yang semula dialihkan dari bank Himbara ke PT Pos karena masalah data, jika sekarang kembali ke bank, harus memastikan datanya sudah benar dan diperbaiki terlebih dahulu. Jika tidak, bantuan bisa tertahan dan perlu waktu untuk diperbaiki.
Baca Juga: Viral Larangan Beli Baju Murah Berbahan Polyester, Disebut Bisa Merusak Kulit
2. Penerima Bansos Meninggal Dunia
Ketika penerima bantuan sudah meninggal dunia, maka otomatis tidak dapat dilakukan proses pembukaan rekening baru.
Hal ini karena pengambilan Kartu KKS harus dilakukan oleh penerima sendiri dan tidak bisa diwakilkan.
Dalam kasus ini, pihak pendamping atau aparat setempat harus melaporkan dengan surat keterangan bahwa penerima bantuan sudah meninggal, sehingga proses distribusi KKS dapat dihentikan untuk nama tersebut.
3. Penerima Bansos Pindah Wilayah
Jika penerima bansos pindah ke luar daerah, terutama ke wilayah yang sangat jauh, tetapi datanya di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) masih tercatat di wilayah lama, ini juga menjadi masalah.
Kartu KKS tidak bisa dikirimkan ke tempat baru, karena distribusi harus sesuai dengan data wilayah sebelumnya.
Jika data DTKS belum diperbarui sesuai tempat tinggal yang baru, Kartu KKS tetap dikirimkan ke wilayah asal, yang tentunya menyulitkan penerima untuk mengambilnya.
4. Ada Anggota Keluarga yang Tidak Memenuhi Syarat
Setiap keluarga yang terdapat dalam data DTKS akan dimutakhirkan secara berkala.
Salah satu persyaratan yang bisa menggagalkan bansos adalah jika dalam keluarga terdapat anggota yang berstatus sebagai TNI, Polri, PNS, atau pensiunan, atau memiliki penghasilan di atas UMP/UMK.
Sistem secara otomatis akan mendeteksi kondisi ini, sehingga data penerima dianggap tidak layak lagi menerima bansos. Akibatnya, proses burekol pun gagal dilakukan.
Baca Juga: Pramono Anung dan Rano Karno Optimis Menang Satu Putaran di Pilgub Jakarta: Kalo Dua Capek
5. Proses Sangga Data oleh Warga Lain
Sistem bansos saat ini sudah dilengkapi dengan aplikasi Cek Bansos yang memungkinkan warga untuk menyanggah penerima bansos yang dianggap tidak layak.
Jika ada penerima bansos yang dianggap oleh warga setempat sudah mampu secara ekonomi, maka mereka bisa mengajukan sanggahan melalui aplikasi ini.
Jika sanggahan diterima, penerima tersebut tidak akan menerima bansos lagi, dan data mereka akan terblokir dalam proses burekol.
Itulah lima penyebab utama kenapa data penerima bansos dari PT Pos sering gagal dalam proses burekol.