Metropolitan

Siap-Siap! 1,4 Juta KPM Bakal Dapat Bansos Barang, Disalurkan Pos Indonesia hanya untuk Kategori Ini

Oleh: Nisrina Harum Lestari Minggu 01 Sep 2024, 12:27 WIB
Kebetulan KPM tersebut memiliki anak balita yang memang tercatat di data BKKBN sebagai keluarga yang berisiko stunting.

AYOJAKARTA.COM – Beberapa bantuan sosial (bansos) telah disalurkan oleh pemerintah sejak Agustus 2024 lalu.

Memasuki awal September 2024, terdapat bansos yang akan dicairkan pemerintah melalui Pos Indonesia kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki anak balita.

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos pada Minggu (1/9/2024), bantuan yang akan disalurkan pemerintah adalah tambahan gizi untuk balita.

Bantuan tambahan gizi untuk balita mulai disalurkan pada akhir bulan Agustus hingga September 2024 oleh Pos Indonesia.

Jumlah KPM yang akan mendapatkan bantuan tambahan gizi tersebut sebanyak 1,4 juta penerima manfaat.

KPM yang mendapatkan bantuan tersebut tergolong ke dalam Keluarga Rawan Stunting (KRS) yang tercatat di data BKKBN.

1,4 juta KPM tersebut terindikasi rawan stunting yaitu pertumbuhan dan perkembangannya tidak sesuai dengan usia balita.

Baca Juga: Muncul Rumor Pramono Anung Cawe-Cawe Jokowi, Rano Karno: Enggak Ada Titipan, tapi Sahabat Baik

Karena berisiko stunting, pemerintah hadir dalam rangka membantu menambah gizi balita yang berisiko stunting.

Bantuan yang diterima oleh 1,4 juta KPM tersebut berupa barang yaitu 10 butir telur dan 1 kg daging ayam.

Jika terdapat KPM yang tercatat di data BKKBN dan memiliki anak balita maka berpotensi mendapatkan bantuan tersebut.

Akan tetapi, apabila tidak tercatat sebagai keluarga yang rawan stunting maka tidak akan mendapatkan bantuan tersebut.

Baca Juga: Pengamat Politik Ungkap Alasan PDIP Usung Pramono Anung dan Rano Karno di Pilgub Jakarta

Perlu diketahui bahwa ada juga KPM PKH dan BPNT yang mendapatkan bantuan tambahan gizi untuk balita.

Kebetulan KPM tersebut memiliki anak balita yang memang tercatat di data BKKBN sebagai keluarga yang berisiko stunting.

Terkait jadwal pencairan bantuan KRS ini antara setiap daerah memiliki jadwal yang berbeda-beda.

Untuk itu, para KPM yang masuk ke dalam kategori tersebut diharapkan bersabar dan menunggu informasi terbaru dari Pos Indonesia.

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Aris Abdulsalam