Metropolitan

Tidak Masuk dalam Daftar Peserta Calon Kepala Daerah, Pengamat Ungkap Nasib Karier Politik Anies Baswedan

Oleh: Karseno AJ Jumat 30 Agu 2024, 14:50 WIB
Tidak terdaftar sebagai salah satu peserta kontestasi Pilkada serentak, membuat publik mempertanyakan karier politik Anies Baswedan.

AYOJAKARTA.COM – Menjelang perhelatan Pilkada serentak, elektabilitas Anies Baswedan menempati urutan tertinggi dalam sejumlah survei.

Meski mendapat potensi dukungan perolehan suara relatif tinggi, nama Anies Baswedan justru tidak ikut tercantum sebagai calon Kepala Daerah dalam ajang Pilkada serentak.

Tidak terdaftar sebagai salah satu peserta kontestasi Pilkada serentak, membuat publik mempertanyakan soal keberlanjutan karir politik Anies Baswedan.

Sehubungan dengan adanya pertanyaan yang banyak dilontarkan sejumlah kalangan tersebut, Pengamat Politik Hendri Satrio memberikan tanggapan.

Untuk menjawab keberlangsungan karir politik Anies di masa depan, menurut Hendri terdapat sejumlah perspektif yang perlu ditelaah lebih mendalam.

Hendri menilai, menjadi salah satu kandidat calon presiden yang lebih bersifat strategis dan makro merupakan sebuah pencapaian puncak dalam karir politik.

Baca Juga: Gagal Maju di Pilgub Jakarta dan Jawa Barat, Anies Langsung Tawakal: Allah Berikan yang Terbaik

Sehingga keikutsertaan Anies dalam ajang pemilihan kepala daerah, justru berpotensi akan membawa preseden buruk bagi karir politiknya.

Keikutsertaan Anies Baswedan dalam pemilihan kepala daerah, bisa dengan mudah diterjemahkan oleh banyak kalangan merupakan bentuk mencari pekerjaan.

Namun demikian, Hendri tidak mempersoalkan jika Anies memang ingin kembali berlaga di ajang pemilihan kepala daerah.

Tidak adanya nama Anies dalam ajang Pilkada serentak, menurut Hendri dapat juga mendatangkan sebuah pertanyaan politis.

Baca Juga: 10 Kota Terbanyak Warga Miskinnya di Indonesia menurut Data BPS Juli 2024, Jakarta Ternyata Bukan Nomor 1

Sempat menjadi rival politik dalam kontestasi Pilpres, Penguasa secara naluriah akan lebih memperkecil peluang munculnya pesaing.

“Karena dengan adanya Anies Baswedan di Pilgub, dia akan menjadi pesaing kuat bagi rezim pada Pilpres 2029,” ungkap Hendri.

Tidak mengherankan apabila kemudian partai politik yang sempat mendukung Anies di ajang Pilpres, lebih memilih untuk mulai mundur teratur dan menarik dukungan.

Adanya perubahan regulasi terkait syarat pencalonan yang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi, tidak membawa perubahan signifikan bagi seluruh parpol.

Kecenderungan yang dianut oleh partai politik, menurut Hendri lebih ingin berada di dalam lingkaran kekuasaan sehingga melemahkan kemampuan individual.

Perubahan peraturan calon kepala daerah yang dilakukan Mahkamah Konstitusi, menurut Hendri justru hanya menguntungkan bagi PDIP yang sebelumnya mengalami stagnasi.

Meski kebekuan yang dialami oleh partai gurem berubah melalui putusan MK, hal tersebut tetap tidak berdampak apapun bagi situasi politik nasional.

Baca Juga: 10 Kabupaten di Indonesia yang Paling Banyak Jumlah Warga Miskin menurut Data BPS Terbaru, Nomor 1 Berbatasan dengan Jakarta

Keputusan partai besar yang lebih mengutamakan kader, menurut Hendri juga dapat dibaca sebagai sinyalemen untuk mencegah terjadinya tensi politik dengan Penguasa.

“Bu Mega sepertinya terganggu sekali dengan spanduk Anies-Rano Karno, sejak itu agak berat buat Anies dicalonkan oleh PDIP, ” ungkap Hendri.

Reporter Karseno AJ
Editor Aris Abdulsalam