Metropolitan

Mempertontonkan Gaya Hidup Mewah dengan Jet Pribadi Bersama Erina Gudono, Kaesang Pangarep Dillaporkan oleh Dosen UNJ ke KPK

Oleh: Dhiajeng Ayu Utri Agustin Kamis 29 Agu 2024, 17:50 WIB
Dosen UNJ laporkan Kaesang Pangarep ke KPK

AYOJAKARTA.COM - Baru-baru ini putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Hal ini lantaran foto jendela pesawat yang diunggah oleh sang istri, Erina Gudono dalam perjalannya menuju Amerika Serikat (AS).

Banyak yang menilai jika foto jendela pesawat yang diunggah oleh Erina tersebut bukanlah pesawat biasa, melainkan merupakan jet pribadi.

Atas tindakannya tersebut, Kaesang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.

Baca Juga: 1.984 Formasi CPNS Bawaslu 2024 Dibuka, Ini Kuota Kebutuhan Tiap Jabatan Lengkap Persyaratannya

Pelaporan ini merupakan buntut panjang atas kunjungan ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi dan berbelanja barang-barang mewah bersama sang istri, Erina Gudono.

"Jadi pertama kami datang ke KPK karena melihat fenomena putra presiden yang hidup mewah dengan menggunakan pesawat jet privat dari Jakarta ke Amerika dengan harga yang kalau disewakan harganya miliaran rupiah," ungkap Ubedilah dikutip dari YouTube Kompas TV pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Dosen UNJ itu juga meminta KPK untuk mengusut adanya potensi gratifikasi, pencucian uang dan korupsi dari harta Kaesang.

Baca Juga: Surat Undangan Sudah Dibagikan! Ada Bansos yang Cair kepada KPM Lewat PT Pos Indonesia, Bansos Apa?

"Kami datang ke KPK untuk meminta kepada KPK agar laporan kami yang 2,5 tahun lalu lebih itu diungkap. Karena terkonfirmasi bahwa dugaan-dugaan kuat pada waktu itu tentang tindak pidana pencucian uang, tindak pidana korupsi, gratifikasi dan lain-lain itu, diantaranya terkonfirmasi dengan peristiwa gaya hidup mewah itu," jelasnya.

Ubedilah juga mempertanyakan tentang asal harta kekayaan adik dari Wakil Presiden terpilih 2024, Gibran Rakabuming Raka.

"Kira-kira harta yang begitu banyak itu dari mana," ucap Dosen UNJ tersebut.

Dalam keterangannya, Ubedilah meminta agar KPK tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum sebagaimana perintah undang-undang.

Karena sebelumnya KPK pernah menelusuri jejak gratifikasi yang dilakukan oleh Kepala Bea Cukai akibat gaya hidup mewah yang dimilikinya.

"Nah ini gaya hidup mewah yang dipertontonkan secara vulgar oleh putra presiden. Jadi KPK tidak boleh tebang pilih dong, KPK mesti menegakkan hukum sebagaimana perintah undang-undang," tegas Ubedilah.

Ubedilah juga menyebut jika dirinya sudah melakukan diskusi yang cukup panjang dengan pegawai KPK yang terkait dengan pengaduan masyarakat.

Ia mengklaim jika pengaduan tersebut telah diterima dengan baik oleh KPK dengan laporan khusus.

Baca Juga: Sebanyak 9.036 Pelamar CPNS 2024 Berstatus TMS, Pahami 10 Ketentuan Ini Sebelum Unggah Dokumen

Selain itu, Ubedilah mengatakan jika apa yang terjadi hari ini terkait gaya hidup mewah putra bungsu Jokowi itu mengkonfirmasi dugaan kebenaran dari laporan yang dilakukan 2,5 tahun yang lalu.

Saat ini, KPK akan mempelajari isi laporan dan setelah itu akan ada verifikasi lanjutan dalam 1-2 minggu kedepan.***

Reporter Dhiajeng Ayu Utri Agustin
Editor Desi Kris