Metropolitan

Bukan Cuma Taat Aturan, Anies Baswedan Harus Penuhi Syarat Ini Jika Ingin Diusung PDIP Maju di Pilgub Jakarta 2024

Oleh: Fitri Nurjanah Senin 26 Agu 2024, 11:30 WIB
Anies Baswedan mengatakan bahwa dia bukan pertama kalinya bertemu dengan Ady Widjaja, ketua DPD PDIP Jakarta.

AYOJAKARTA.COM – Politikus Partai PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, jelaskan syarat yang harus dipenuhi Anies Baswedan untuk diusung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

Dikabarkan, PDIP setidaknya memiliki empat syarat pada setiap kadernya yang akan dicalonkan sebagai kepala daerah.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi mulai dari visi dan misi setiap calon disiapkan oleh partai PDIP.

Soal politik tata ruang dan menjaga kelestarian lingkungan, mewujudkan Indonesia yang berdaulat dibidang politik dan ekonomi, hingga keberpihakan pada wong cilik dan kepribadian dalam kebudayaan.

Masinton membenarkan adanya syarat tersebut dan menjelaskan bahwa hal itu merupakan bagian dari platform partai PDIP.

Baca Juga: Beredar Kabar Kencang di Platform X: PDIP Akan Deklarasikan Anies Baswedan-Rano Karno Siang Ini Pukul 13.00 untuk Pilgub Jakarta

“Siapapun yang akan diusung oleh PDIP harus melaksanakan program-program tersebut,” kata Mashinton, dikutip dari YouTube tvOneNews pada Senin, 26 Agustus 2024.

Menurutnya syarat-syarat itu sebagai rasa kepedulian PDIP terhadap rakyat kecil dan lingkungan yang ada di sekitar.

Sebab, kata dia, dalam berpolitik tidak hanya bertanggung jawab terhadap orang namun juga pada setiap ekosistem lainnya seperti lingkungan.

“Jadi konsen dari PDI Perjuangan itu setiap pemimpin harus bisa menjalankan program-program baik di pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, maupun kota,” jelasnya.

Sementara itu, juru bicara Anies Baswedan, Thomas Lembong, menanggapi syarat tersebut sebagai syarat-syarat yang cukup standar.

Baca Juga: Sudah Bertemu PDIP, Anies Baswedan Tunggu Restu dari Megawati: Saya Ikuti Proses

Menurutnya, setiap visi dan misi setiap kepala daerah memang sebaiknya harus disesuaikan dengan partai pengusung.

“Itu syarat-syarat yang lumayan standar, misalkan visi dan misi harus disusun bersama oleh partai pengusung dan calon yang diusungnya,” kata Tom Lembong.

Oleh sebab itu, ia menilai bahwa syarat tersebut termasuk syarat yang biasa dan cukup mudah untuk diikuti aturannya.

Diketahui, belum lama ini ketua umum partai PDIP Megawati Soekarnoputri, sempat menyinggung perihal pencalonan Anies Baswedan yang dirumorkan akan diusung oleh Partainya.

Dalam pidatonya di kantor DPP PDIP Megawati sempat mempertanyakan apakah Anies Baswedan akan nurut PDIP atau tidak.

Baca Juga: Megawati Berikan Syarat Khusus untuk Dukung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024: Tidak Mempolitisasi Agama!

“Kalau sama PDIP Pak Anies mau nggak nurut,” kata Megawati dalam pidatonya di kantor DPP PDIP pada Kamis, 22 Agustus 2024 lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Megawati saat melihat sekelompok Satgas menggunakan baju berwarna hitam mendatangi kantor DPP, dan membentangkan spanduk agar PDIP mendukung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024.***

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Tedi Rukmana