AYOJAKARTA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda Rapat Paripurna terkait pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada yang seharusnya digelar hari ini.
Penundaan rapat tersebut disebabkan oleh belum tercapainya kuorum.
Namun di tengah penundaan ini, jurnalis senior Uni Lubis mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan tak lengah.
Melalui akun X resminya @unilubis, Uni Lubis menyampaikan kekhawatirannya terkait penundaan ini.
Baca Juga: Alasan Belum Kuorum, Rapat Sidang Paripurna DPR RI Pengesahan RUU Pilkada Hari Ini Ditunda
“Tok! DPR Tunda Rapat Paripurna RUU Pilkada Hari Ini. Hati-hati. Ditunda karena belum quorum. Bentar lagi kita lengah, diketok lagi itu barang," tulisnya dalam unggahan Twitter yang dikutip ayojakarta.com pada Kamis (22/8/2024).
Penundaan rapat ini menjadi sorotan mengingat RUU Pilkada yang tengah dibahas memiliki dampak besar terhadap proses demokrasi di Indonesia terutama terkait dengan mekanisme pemilihan kepala daerah.
Banyak pihak termasuk kalangan aktivis dan masyarakat sipil yang mengkhawatirkan adanya upaya untuk mengubah aturan pemilihan kepala daerah secara tiba-tiba.
Baca Juga: Partai Buruh Nyatakan Dukungan untuk Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024, Ini Alasannya!
Uni Lubis menegaskan pentingnya perhatian publik terhadap perkembangan ini.
Dia mengingatkan bahwa penundaan rapat bisa menjadi celah bagi DPR untuk kembali mengesahkan RUU tersebut tanpa pengawasan publik yang memadai.
Di sisi lain, berbagai elemen masyarakat termasuk kelompok buruh dan mahasiswa telah merencanakan aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPR sebagai bentuk penolakan terhadap revisi UU Pilkada ini.
Partai Buruh bahkan berencana mengerahkan sekitar 2.000 orang dalam aksi tersebut.
Baca Juga: Begini Cuitan Mahfud MD untuk Pimpian Parpol dan Anggota DPR ajak Mencintai Indonesia
Aksi ini dipicu kekhawatiran bahwa revisi UU Pilkada yang diusulkan oleh Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Pilkada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dapat mengancam proses demokrasi di tingkat lokal.
Masyarakat dan mahasiswa dari berbagai kalangan menilai bahwa perubahan aturan pemilihan kepala daerah yang diusulkan DPR bisa membatasi partisipasi politik dan memperkuat kekuasaan elit politik.
Bagi warga Jakarta terutama yang berkegiatan di sekitar Senayan disarankan untuk menghindari area sekitar Gedung DPR RI pada hari ini, Kamis (22/8/2024).
Kemacetan lalu lintas diperkirakan akan terjadi akibat aksi demonstrasi yang menarik ribuan peserta dari berbagai elemen masyarakat.
Selain di depan Gedung DPR, aksi Kamisan juga akan digelar pada pukul 15.00 di depan Istana Presiden sebagai bentuk konsistensi perlawanan terhadap berbagai ketidakadilan yang masih terjadi di Indonesia.***