AYOJAKARTA.COM – Mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meyakini ada sesuatu di balik pencalonan Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Ahok merasa ada kejanggalan dalam mekanisme lolosnya Dharma-Kun Wardana melalui jalur pencalonan independen.
Hal ini diungkapkan oleh Ahok saat menghadiri upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-79 bersama DPP Partai PDIP.
Ia menduga bahwa untuk saat ini para calon gubernur yang mendaftar melalui jalur independen memiliki kemudahan bukti menyerahkan bukti dukungan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
“Saya yakin ini ada sesuatu dalam indikasi untuk menciptakan jalur independen, apalagi teman saya orang kaya ada namanya (dalam daftar),” ujar Ahok, dikutip dari YouTube METRO TV pada Minggu, 18 Agustus 2024.
Keyakinan Ahok adanya kecurigaan tersebut melihat adanya daftar nama yang ia kenal masuk sebagai salah satu orang yang ikut mendukung Dharma-Kun Wardana.
Selain itu, mantan gubernur DKI Jakarta ini menyinggung perihal adanya wacana kotak kosong di Pilgub Jakarta 2024.
Ia meyakini sebagian besar masyarakat Jakarta akan lebih memilih kotak kosong dibandingkan pasangan yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).
“Saya yakin kalau KIM melawan kotak kosong masyarakat Jakarta akan lebih memilih kotak kosong,” tandasnya.
Sebab, jika kotak kosong lebih unggul dalam Pilkada maka pemilihan bisa jadi diulang di tahun berikutnya.
Diketahui, Dharma-Kun Wardana telah dinyatakan lolos sebagai salah satu calon gubernur dalam Pilgub Jakarta 2024 melalui jalur independen.
Keputusan ini telah ditentukan oleh KPU melalui rapat pleno verifikasi faktual yang dilaksanakan pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Akan tetapi, lolosnya Dharma-Kun Wardana sebagai calon gubernur telah menghebohkan dari sejumlah masyarakat yang mengaku KTP-nya dicatut.
Pencatutan KTP ini diduga salah satu upaya untuk memenuhi suara dukungan Dharma-Kun Wardana sebagai salah satu syarat di Pilgub Jakarta melalui jalur independen.
Oleh sebab itu, KPU akan melakukan sidang pleno pada Senin, 19 Agustus 2024 untuk mempertimbangkan status Dharma-Kun Wardana di Pilgub Jakarta 2024.***