AYOJAKARTA.COM - Ramai di media sosial platform x warga DKI Jakarta mengeluhkan namanya dicatutkan sebagai salah satu pendukung bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardhana yang ikut dalam jalur independen atau perseorangan.
Hal ini sempat dibagikan oleh akun X @ayamdreampop pada (15/08) sembari memberikan tangkapan layar dari hasil pengecekan NIK identitas yang dimilikinya.
Dalam cuitan tersebut, ia menjelaskan bahwa dirinya tidak mengenal dengan bakal calon tersebut dan namanya dicatut sebagai pendukung.
Baca Juga: BRI Dorong Perekonomian Desa dengan Pembangunan Jembatan Gantung
"...gua gak tau ini siapa dan gua gak pernah merasa daftarin dukungan gua ke orang ini, tiba tiba NIK gua DICATUT sebagai PENDUKUNG DUA ORANG INI BUAT MAJU JADI CAGUB DKI??????,"tulisnya
Cuitan tersebut pun sudah dilikes lebih dari 12 ribu pengguna platform X.
Ia pun meminta kejelasan dari pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta serta KPU RI.
Bukan hanya itu, terbaru Mantan Guberdur DKI Jakarta Anies Baswedan ikut menyentil kasus viral ini melalui akun platform resmi X miliknya.
Anies Baswedan menyebutkan bahwa NIK KTP miliknya aman, namun kedua anaknya, adik hingga sebagian timnya dicatutkan menjadi pendukung dari tim independen.
"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yg bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," tulisnya.
Baca Juga: Jumat Berkah! Ada 3 Bansos Tambahan Cair untuk KPM PKH dan BPNT, Kamu Termasuk?
Berbagai respons pun terlihat dari postingan yang dibagikan oleh Anies Baswedan pada (16/08) yakni dari John Sitorus yang terkenal vokal dan menjadi pegiat media sosial.
"Buahaha...bahkan anak Anies Baswedan juga DICURI utk mendukung orang yang bahkan ga tau apa gagasannya utk Jakarta...," tulisnya.
Sebagai informasi, bagi Anda yang ingin mengecek NIK KTP bisa mengikuti langka-kangkah di bawah ini
1. Buka situs KPU https://infopemilu.kpu.go.id/
2. Klik "Tahapan Pemilihan"
3. Pilih "Cek Pendukung Bakal Pasangan Calon Pilkada"
4. Masukan 16 digit NIK Anda
7. Setelah itu halaman akan memberikan tampilan status NIK Anda terdaftar dengan dukungan bakal calon kepala daerah atau tidak.***