AYOJAKARTA.COM – Jakarta, khususnya kawasan padat penduduk seperti Tambora dan Penjaringan, kerap mengalami kebakaran besar yang berdampak luas pada warga.
Dalam beberapa kasus terakhir, kebakaran cepat meluas karena bangunan semi permanen yang berdempetan dan kepadatan penduduk yang tinggi, menyebabkan ratusan rumah terbakar dan ribuan warga harus mengungsI.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah merespons maraknya kebakaran dengan sejumlah langkah konkret, terutama berfokus pada upaya pencegahan dan penanggulangan dini.
Pramono akan menargetkan agar setiap Rukun Tetangga (RT) di Jakarta memiliki minimal satu Alat Pemadam Api Ringan (APAR) paling lambat Agustus 2025.
Langkah ini bertujuan agar masyarakat dapat melakukan tindakan cepat saat api mulai muncul, sehingga potensi kebakaran besar dapat diminimalisir.
"di bulan Agustus ini setiap RT akan punya 1 APAR. Maka kalau ada kejadian seperti ini bisa cepat untuk bisa ditangani," ujar Pramono yang dikutip dari Metro TV pada Minggu 8 Juni 2025.
Program ini sebagaimana tertulis dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Gerakan Punya APAR dan ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Baca Juga: Bentar Lagi Dibuka! Begini Tutorial Cara Pengajuan Akun Pendaftaran SPMB Jabar 2025 Jenjang SMA/SMK
Dengan jumlah RT di Jakarta sekitar 30.679, Pramono berharap setiap RT memiliki setidaknya dua APAR sebagai langkah preventif.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan data bahwa dari 598 kasus kebakaran pada 2025, sebanyak 141 kasus berhasil dipadamkan secara mandiri oleh warga menggunakan APAR, membuktikan efektivitas alat tersebut dalam penanganan awal kebakaran.
Solusi utama ini melalui APAR tiap RT digagas Pramono dalam rangka mengatasi maraknya kebakaran di Jakarta dan memperkuat sistem pencegahan.
Selain itu, penanganan korban dan perbaikan pasca kebakaran juga menjadi prioritas dalam upaya mengurangi dampak sosial dari bencana kebakaran di ibu kota. ***