Metropolitan

Kaesang Pangarep soal Pilgub DKI Jakarta: Saya Memungkinkan untuk Maju, tapi...

Oleh: Nadya Donna Putri Rabu 05 Jun 2024, 12:53 WIB
Kaesang Pangarep.

AYOJAKARTA.COM — Beberapa waktu lalu eredar gambar Kaesang Pangarep dan Budisatrio Djiwandono, yang merupakan keponakan Prabowo Subianto, akan menjadi pasangan untuk Pilgub DKI Jakarta.

Namun ternyata hal tersebut masih menjadi kemungkinan karena adanya aturan MA yang mengenai batas usia untuk mencalonkan diri di Pilkada.

Kaesang Pangarep pun memberikan tanggapannya tentang hal ini. Menurutnya dirinya memungkinkan untuk maju.

Kaesang Pangarep mengatakan dirinya memungkinkan untuk maju Pilgub DKI Jakarta mendatang dengan aturan MA yang diubah tapi itu belum masuk ke PKPU.

“Aturan yang kemarin diubah di MA, saya memungkinkan untuk maju, tapi itu kan belum masuk ke PKPU,” jelasnya, dikutip dari YouTube KOMPASTV, Rabu, 5 Juni 2024.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Siap Berduet dengan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, Ketua DPP PKS: Kaesang Itu Generasi Z

Kaesang Pangarep mengaku tidak tahu bagaimana proses di PKPU tentang aturan MA yang diubah tersebut.

Maksudnya apakah ada konsultasi atau tidak antara PKPU dengan lembaga DPR terlebih dahulu.

Kaesang Pangarep mengungkapkan kalau ia juga tidak terlibat dengan urusan PKPU tersebut tentang aturan MA yang diubah ini.

“Itu kan saya tidak tahu karena saya tidak ikut-ikut,” ujarnya menjelaskan tentang keterlibatannya atau tidak.

Kaesang Pangarep juga membocorkan waktu pengumuman keputusannya ikut Pilgub DKI Jakarta atau tidak.

“Saya maju atau tidak, tunggu kejutannya di bulan Agustus,” ujarnya sambil tersenyum ketika membocorkan hal tersebut.***

Reporter Nadya Donna Putri
Editor Tedi Rukmana