AYOJAKARTA.COM -- Medekati perhelatan Pilkada Jakarta 2024, nama Budi Satrio Djiwandono serta Kaesang Pangarep mendadak mencuri perhatian banyak pihak.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Budi Satrio Djiwandono serta Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep digadang akan maju dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024.
Kabar duet Budi Satrio Djiwandono serta Kaesang Pangarep sebagai peserta Pilkada jakarta 2024 mencuat usai Politisi Gerindra Sufmi Dasco mengunggah foto di akun sosial medianya.
Majunya Budi Satrio Djiwandono yang juga merupakan keponakan Prabowo Subianto serta putra bungsu Presiden Joko Widodo, membuat publik mulai berpolemik.
Sebab nama Kaesang masih menuai berbagai tanggapan usai gugatan Partai Garuda terkait batas usia cagub dan cawagub dikabulkan Mahkamah Agung.
Sebagian kalangan menilai keputusan yang dilakukan Mahkamah Agung menjadi jalan pembuka bagi putra bungsu Presiden Joko Widodo untuk maju di Pilkada.
Terlebih karena permohonan tersebut dilakukan oleh Ahmad Ridha Sabana yang merupakan adik dari Ahmad Riza Patria, politisi Partai Gerindra.
Baca Juga: Budisatrio-Kaesang Diisukan Maju Pilgub DKI, Ridwan Kamil : Di Indonesia Banyak Plot Twist
Terkait dengan wacana duet Budi Satrio-Kaesang, Wakil Ketua Umum PSI Andi Budiman menilai hal tersebut tidak lain merupakan kode-kode politik serta aspirasi publik.
Namun demikian, keputusan akhir terkait dengan adanya pencalonan duet tersebut masih harus melakukan berbagai pertimbangan.
“Kode-kode politik adalah hal biasa, kami bangsa Ketua Umum kami beredar di tengah masyarakat, bagi kami ini adalah harapan,” jelas Andi dalam keterangan resminya.
Menanggapi adanya wacana pencalonan Kaesang dalam kontestasi Pilkada Jakarta yang diawali dengan amar putusan MA, Joko Widodo tidak banyak berkomentar.
Baca Juga: Heboh Kaesang Pangarep Maju Pilgub DKI Jakarta, Budisatrio Djiwandono: Saya Menerima Perintah
Menurut Joko Widodo, pihak yang dapat memberikan pernyataan terkait wacana tersebut adalah Mahkamah Agung serta Penggugat.
Pada ajang pemilihan presiden yang digelar Februari lalu, pola serupa juga sempat terjadi Mahkamah Konstitusi.
Karena adanya kesamaan pola, Chico Hakim selaku Politisi PDI Perjuangan menilai keputusan MA adalah pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi.
Tanggapan mengenai putusan MA perihal batas usia juga mendapat komentar dari Bivitri Susanti selaku Ahli Hukum Tata Negara STHI Jentera.
Baca Juga: Peluang Adiknya Maju Pilgub Jakarta 2024 Usai Putusan MA, Gibran: Keputusannya di Kaesang
“Sudah ada jokes, MK itu Memilih Kakak dan MA itu Memilih Adik, karena ini berpola,” seloroh Bivitri.
Sehubungan dengan adanya kabar duet pasangan tersebut dalam kontestasi Pilkada, Budi Satrio memberikan sanggahan.
Menurutnya, Ketua Umum Partai Gerindra telah mengantongi nama kandidat calon untuk maju dalam kontestasi November mendatang.
“Partai Gerindra telah mengantongi nama dan akan diumumkan, saya menerima perintah dari Pak Prabowo untuk melanjutkan perjuangan di parlemen,” jelasnya.***