AYOJAKARTA.COM -- Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jakarta sudah membuka pendaftaran bagi calon gubernur (cagub) DKI 2024 jalur independen ataupun perseorangan.
Pendaftaran dan penyerahan syarat dokumen cagub DKI jalur independen ini dibuka selama lima hari, yakni dari tanggal 8 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024 mendatang.
KPU Jakarta membuka pendaftaran cagub DKI jalur independen per hari ini, hingga nanti tanggal 11 Mei 2024, hari Sabtu dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Baca Juga: Tips Hilangkan Iklan Mengganggu di HP Android, Cukup Lakukan 2 Cara Ini
Sementara itu, pada Minggu, 12 Mei 2024 KPU akan membuka pendaftaran dan penyerahan syarat dokumen dari pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Hingga hari ini, terpantau belum ada tokoh yang mendaftar untuk maju dalam Pilkada DKI 2024 melalui jalur independen.
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Metrotv, sudah ada dua tokoh yang datang ke KPU untuk berkonsultasi dengan pihak KPU Jakarta untuk maju sebagai calon Gubernur DKI.
Adapun dua nama tersebut yakni, Komjen (Purn) Dharma Pongrekun dan Komisaris PT Petrokimia, Noer Fajrieansyah.
Untuk bisa maju menjadi bakal calon gubernur melalui jalur independen pun tidak mudah.
Sebab setiap bakal calon gubernur harus memenuhi syarat yang tertuang dalam undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi yaitu, Bakal Cagub harus mengumpulkan sebanyak 618.968 Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Jakarta dan berasal dari 4 wilayah administrasi DKI Jakarta.
Selain KTP, juga harus disertakan surat dukungan dari masyarakat yang sudah mendukung tersebut.
Selanjutnya, formulir tersebut kembali diserahkan ke KPU DKI Jakarta.***