Metropolitan

Link Daftar Antrian KJP Pasar Jaya, Begini Tata Cara Pengambilan Sembako Murah

Oleh: Asti Aureli Septania Rabu 07 Mei 2025, 10:16 WIB
Ilustrasi sembako untuk penerima KJP.

AYOJAKARTA.COM — Tebus pangan/sembako murah merupakan salah satu fasilitas dari program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Fasilitas ini memberikan kemudahan bagi penerima bantuan dalam membeli sembako atau pangan dengan harga murah di Pasar Jaya yang berada di wilayah DKI Jakarta.

Namun, untuk mendapatkan sembako dengan harga murah, pemegang KJP Plus harus mendaftar antrian terlebih dahulu.

Tak perlu khawatir, pemegang kartu KJP Plus bisa mendapatkan antrian secara online di link resmi antrian KJP Pasar Jaya.

Baca Juga: Link Daftar Merchant Resmi KJP Plus, 2.406 Mitra Toko Perlengkapan Sekolah Penerima Bantuan

Adapun link resmi untuk mendaftar antrian KJP Pasar Jaya secara online yaitu https://antriankjp.pasarjaya.co.id.

Sementara itu, mengenai tata cara pendaftaran dan pengambilan sembako murah di pasar Jaya, penerima bisa mengikuti Langkah berikut.

  • Buka situs tersebut lewat HP atau komputer.
  • Pilih wilayah untuk pengambilan sembako berdasarkan domisili penerima (Jakarta Barat, Timur, Selatan, Utara, atau Pusat).
  • Pilih lokasi pengambilan yang terdekat pada daftar yang tersedia.
  • Isi data penerima secara lengkap seperti NIK, nomor KK, nomor kartu ATM KJP.
  • Verifikasi dengan CAPTCHA dan setujui syarat.
  • Unduh atau screenshot tiket antrian sebagai bukti pendaftaran untuk ditunjukan saat pengambilan sembako.

Baca Juga: Akhirnya! KJP Plus Tahap 1 Periode Mei 2025 Sudah Cair kepada 707.622 Siswa, Cek Saldonya Sekarang di JakOne Mobile

Perlu dicatat bahwa pengambilan sembako bisa dilakukan pada tanggal dan lokasi yang tertera di tiket, sekitar pukul 08.00-17.00 WIB.

Jangan lupa untuk membawa dokumen asli dan fotokopi seperti Kartu KJP, KTP, KK, dan bukti tiket antrian pada saat melakukan pengambilan.

Pastikan juga saldo pada kartu KJP mencukupi untuk transaksi pembelian sembako.***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Tedi Rukmana