Metropolitan

Cek NIK Warga DKI Jakarta Termasuk Terkena Penertiban Sesuai Domisili atau Tidak dan Penjelasan Statusnya di sini! Aman?

Oleh: Nadya Donna Putri Rabu 24 Apr 2024, 14:54 WIB
Cek NIK Warga DKI Jakarta Termasuk Terkena Penertiban Sesuai Domisili atau Tidak dan Penjelasan Statusnya di sini! Aman?

AYOJAKARTA.COM -- Disdukcapil DKI Jakarta akan melakukan penataan dan penertiban NIK warga Jakarta sesuai domisili.

Adapun kategori yang tak terkena penataan dan penertiban NIK warga Jakarta sesuai domisili adalah memiliki aset di DKI Jakarta atau sedang dinas/bekerja/kuliah/sekolah di luar kota.

Berikut adalah informasi tentang pengecekan dan penjelasan status cek NIK warga Jakarta sesuai domisili dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @dukcapiljakarta pada Rabu, 24 April 2024:

Baca Juga: Ganjar-Mahfud Menerima Hasil Putusan MK tentang Pemilu 2024, Mahfud MD: Dari Sudut Hukum sudah Selesai

Cara pertama yang dilakukan adalah melakukan pengecekan tentang termasuk atau tidak dalam penataan dan penertiban NIK warga Jakarta sesuai domisili.

Warga Jakarta bisa mengecek NIKnya pada situs atau tautan berikut ini yang telah resmi disampaikan oleh @dukcapiljakarta:

https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/

Cara mengeceknya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Perbedaan Sekolah Kedinasan Poltekim dan Poltekip dari Program Studi hingga Prospek Kerja, Pilih Mana?

1. Menuju tautan https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id.

2. Masukkan NIK pada kolom NIK.

3. Masukkan captcha sesuai dengan captcha yang ada.

4. Kemudian klik Cari Data Pembekuan.

Setelah melakukan tahap-tahap di atas, akan terdapat keterangan statusnya. Namun apabila bingung, berikut penjelasannya:

Apabila status yang keluar bertuliskan “NIK tidak terdaftar dalam Penataan dan Penertiban Dokumen Kependudukan Sesuai Domisili,” maka kamu aman dari penertiban NIK warga Jakarta sesuai domisili atau tidak dalam pengajuan penonaktifan NIK.

Apabila status yang keluar bertuliskan “NIK terdaftar dalam Penataan dan Penertiban Dokumen Kependudukan Sesuai Domisili,” maka kamu perlu mengunjungi kantor lurah serta RT/RW karena tandanya kamu dalam pengajuan penonaktifan NIK.

Baca Juga: 5 Fakta Psikologi tentang Pekerjaan, Kalau Kamu Capek tapi Senang Ini Artinya

Itulah cara cek NIK warga DKI Jakarta termasuk terkena penertiban sesuai domisili atau tidak dan penjelasan statusnya. Semoga bermanfaat!***

Reporter Nadya Donna Putri
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil