AYOJAKARTA.COM - Baru dua hari para mitra ojol mendapat angin surga bahwa tahun ini mereka bisa berlebaran dengan dompet tebal, kabar gembira itu mendadak lenyap begitu saja.
Pasalnya, pernyataan Dirjen PHI-JSK Kemnaker Indah Anggoro Putri tentang upaya pemerintah meminta perusahaan aplikasi transportasi online untuk memberikan THR kepada mitra ojol hanya sebatas imbauan.
Dikutip dari kanal Youtube Bisniscom (21/3/2024), Kemnaker menegaskan bahwa perusahaan aplikasi transportasi online tidak diwajibkan membayarkan THR kepada mitra ojol dan kurir.
Karena bersifat imbauan, pemerintah tidak akan mengenakan sanksi kepada perusahaan aplikasi transportasi online yang tidak membayarkan THR kepada mitra-mitranya.
Dirjen PHI-JSK Kemnaker mengatakan bahwa imbauan tersebut sudah sejak tahun lalu disampaikan kepada kepada perusahaan aplikasi transportasi online tetapi tidak dipublikasikan.
Lebih lanjut Indah mengatakan bahwa pemerintah mengapresiasi itikad baik perusahaan aplikasi transportasi online yang memberikan kemudahan bagi mitranya selama momen Lebaran dalam bentuk insentif maupun program.
Baca Juga: Ganjar-Mahfud Buka Puasa Bersama Bareng Relawan
Adapun bentuk, besaran, dan mekanismenya diserahkan sepenuhnya kepada kebijakan perusahaan aplikasi transportasi online, tidak harus dalam bentuk mata uang rupiah.
Pernyataan ini seolah membantah pernyataan sebelumnya yang disampaikan Indah dalam konferensi pers tentang surat edaran THR Kemnaker 2024.
Dalam pernyataan sebelumnya Dirjen PHI-JSK meminta perusahaan aplikasi transportasi online untuk membayarkan THR kepada para mitranya.
Saat itu, Indah menyatakan bahwa mitra ojol dan kurir logistik masuk ke dalam kategori Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Sebenarnya sebagian besar mitra ojol sudah menanggapi pernyataan tersebut dengan pesimis, dan menganggapnya sebagai angin surga belaka.
Baru dua hari berselang, pesimisme para mitra ojol tersebut terbukti. Lagi-lagi para mitra ojol kena prank, sama seperti ketika pelanggan menjanjikan, “Tipsnya nanti lewat aplikasi ya, Pak?”
***