AYOJAKARTA.COM — Saat ini masyarakat wilayah DKI Jakarta khususnya para penerima KJP Plus tengah menunggu kapan pencairan bantuan KJP Plus Februari 2024.
Banyak yang bertanya kapan pencairan bantuan KJP Plus Februari 2024 ini dilakukan karena kebutuhan sekolah sudah mulai banyak.
Bantuan KJP Plus sendiri diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu siswa siswi kurang mampu yang ingin tetap bersekolah khusus bagi masyarakat DKI Jakarta.
Bantuan KJP Plus diberikan mulai dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK hingga PKBM.
Besaran bantuan ini pun beragam dan berbeda sesuai jenjang pendidikan dan disesuaikan dengan kebutuhan per masing-masing tingkat pendidikan.
Lantas benarkah besaran bantuan KJP Plus Februari 2024 mengalami perubahan dari pencairan di bulan-bulan sebelumnya?
Dikutip dari akun Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) DKI Jakarta @upt.p4op, ada informasi terkait besaran bantuan yang diberikan kepada para penerima KJP Plus.
Bantuan KJP Plus Februari 2024 ini masih merupakan lanjutan dari pencairan KJP Plus Tahap II Tahun 2023.
KJP Plus Tahap II Tahun 2023 ini mulai dicairkan mulai bulan November 2023 lalu dan masih berlangsung hingga 6 bulan berikutnya yakni bulan April 2024.
Dengan begitu maka dapat dipastikan bahwa nominal besaran bantuan KJP Plus selama 6 bulan periode tersebut tidak berubah dan akan sama.
Sama seperti bulan Januari 2024 lalu, berikut ini adalah jumlah besaran bantuan KJP Plus yang akan cair di bulan Februari:
1. SD
- Bantuan Biaya Rutin: Rp135.000
- Bantuan Biaya Berkala: Rp115.000
- Tambahan SPP bagi swasta: Rp130.000
2. SMP/MTs
- Bantuan Biaya Rutin: Rp185.000
- Bantuan Biaya Berkala: Rp115.000
- Tambahan SPP bagi swasta: Rp170.000
3. SMA/MA
- Bantuan Biaya Rutin: Rp235.000
- Bantuan Biaya Berkala: Rp185.000
- Tambahan SPP bagi swasta: Rp290.000
4. SMK
- Bantuan Biaya Rutin: Rp235.000
- Bantuan Biaya Berkala: Rp215.000
- Tambahan SPP bagi swasta: Rp240.000
5. PKBM
- Bantuan Biaya Rutin: Rp185.000
- Bantuan Biaya Berkala: Rp15.000
- Tambahan SPP swasta: -
Baca Juga: Ini Besaran Dana KJP Plus Februari 2024 yang Bisa Ditarik Tunai, Wajib Tahu!
Dari keterangan tersebut dapat diketahui bahwa belum ada perubahan terkait nominal besaran bantuan KJP Plus.
Namun, meski begitu, tidak menutup kemungkinan bahwa pemerintah bisa saja mengubah aturan dan besaran nominal bantuan KJP Plus.
Itulah informasi mengenai jumlah besaran bantuan KJP Plus Februari 2024.***