AYOJAKARTA.COM — Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, BPNT, dan masyarakat umum non-DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos RI kembali berbahagia terkait bantuan tambahan pemerintah yang kembali disalurkan kepada 22 juta KPM.
Bantuan tambahan pemerintah ini berupa bansos pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) 10 kg yang apabila ditunaikan senilai Rp130 ribu hingga Rp150 ribu, dengan estimasi harga beras per kilogram adalah kisaran Rp13 ribu-Rp15 ribu.
Memasuki minggu pertama di bulan Februari 2024, Kemensos RI yang berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional, akan menyalurkan bantuan tambahan sosial berupa CBP 10 kg alokasi Februari 2024.
Pemerintah menyalurkan bantuan sosial kepada 22 juta KPM di Indonesia yang memang berhak dan layak mendapatkan subsidi CBP 10 kg.
Untuk penyaluran di bulan Februari 2024, Kemensos RI bersama dengan Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog sedang fokus untuk menyalurkan bantuan berupa CBP 10 kg di beberapa wilayah.
Perpanjangan bantuan CBP 10 kg di tahun 2024, telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pembagian CBP 10 kg di Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, saat kunjungan kerja dan melakukan pengecekan stok CBP di Gudang Bulog Gumilir, Cilacap, Jawa Tengah, 2 Januari 2024.
Presiden menjelaskan bahwa penyaluran bansos tambahan CBP 10 kg akan terus dilanjutkan di kuartal pertama tahun 2024 yaitu periode Januari-Maret 2024.
“Jadi Januari, Februari, Maret, nanti saya lihat lagi kalau APBN memungkinkan, April, Mei, Juni,” kata Presiden Jokowi.
Terkait progres penyalurannya di bulan Februari 2024, hingga tanggal 5 Februari 2024 terpantau sudah ada beberapa wilayah atau daerah yang menerima penyaluran CBP 10 kg.
Salah satunya di wilayah Desa Petahunan Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang, Jawa Timur sudah menerima CBP pada tanggal 1 Februari 2024.
Menurut Kepala Desa Petahunan, Sumarli menjelaskan bahwa sebanyak 213 KPM telah menerima CBP 2024 pada Selasa, 30 Januari 2024 lalu di Balai Desa Petahunan.
Harapan disalurkannya CBP 10 kg ini dapat mengurangi beban masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pokok, terutama beras yang harganya kian meroket menembus angka Rp15 ribu per kilogramnya.
Sama halnya di kota Solo, penyaluran CBP 10 kg dilaksanakan di bulan Februari 2024 dan telah disalurkan kepada 45ribu KPM di Solo yang menerima bantuan sosial (bansos).
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Surakarta Eko Nugroho Isbandijarso di Solo, Jawa Tengah, Senin menjelaskan bansos CBP 10 kg ini merupakan program dari Badan Pangan Nasional.
Tahap pertama penyaluran dilakukan sejak akhir bulan Januari dan dijadwalkan selesai pada awal bulan Februari 2024.
Sasaran penerima bantuan CBP 10 kg adalah keluarga penerima manfaat yang terdata dalam DTKS Kemensos RI, antara lain KPM PKH murni, BPNT murni, PKH dan BPNT yang masuk ke dalam golongan keluarga rentan miskin akan mengalami kemiskinan ekstrem.
KPM yang menerima bansos CBP 10 kg di tahun 2024 ini harus terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Selain harus terdata di DTKS Kemensos RI, KPM CBP 10 kg ini juga tervalidasi datanya di Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) yang diadakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan juga data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) Kemenko PMK.
Pemerintah juga menyarankan bahwa KPM CBP 10 kg tidak diperkenankan untuk menjual kembali bantuan beras yang didapatkan walaupun jika dirupiahkan bantuan tersebut senilai maksimal Rp150 ribu.
CBP 10 kg ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mencukupi kebutuhan pangan KPM yang menerima bantuan.
Untuk penyaluran, pihak Kemensos RI dan Badan Pangan Nasional bekerja sama dengan PT Pos Indonesia sebagai agen penyalur bantuan CBP 10 kg.
Jika KPM layak dinyatakan sebagai penerima CBP 10 kg maka pihak PT Pos Indonesia, akan mengirimkan undangan barcode yang diterima oleh masing-masing KPM.
Undangan tersebut yang nantinya akan digunakan oleh KPM untuk mengambil bantuan CBP 10 kg, dan juga membawa E-KTP dan KK sesuai dengan jadwal pengambilan di masing-masing kantor pos cabang kecamatan terdekat.
Bukan hanya di kantor pos cabang kecamatan atau kota, penyaluran CBP 10 kg juga dilakukan di titik-titik komunitas seperti di kantor kelurahan atau desa dengan banyak sedikitnya KPM penerima.
Jika KPM berhalangan hadir dikarenakan sakit menahun, penyandang disabilitas dan lansia maka pihak transporter PT Pos Indonesia juga akan mengantarkan bantuan CBP 10 kg langsung ke rumah KPM tersebut.
Oleh karena itu, untuk mengetahui KPM menerima bansos CBP 10 kg atau tidak maka dapat menanyakan kepada pendamping PKH desa masing-masing atau pemerintah desa terkait baik RT, RW, pihak aparatur kelurahan atau desa atau Dinas Sosial kecamatan di masing-masing wilayah domisili.
Nantinya pihak pendamping PKH, operator desa atau operator Dinas Sosial kecamatan di masing-masing wilayah akan mengecek daftar penerima dan status pencairan KPM melalui SIKS-NG sehingga hasilnya valid.
Itulah informasi terkait bansos pemerintah yang disalurkan senilai Rp150 ribu dalam bentuk cadangan beras pemerintah atau CBP 10 kg di bulan Februari 2024.***