Metropolitan

ATM dan Buku Rekening KJP Plus Januari 2024 Hilang, Apakah Status Penerimaan Dicabut? Jangan Panik, Simak Penjelasan Berikut!

Oleh: Dyah Arum Ratri Jumat 12 Jan 2024, 17:44 WIB
KJP Plus Januari 2024

AYOJAKARTA.COM – Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Januari 2024 saat ini sudah masuk ke tahap membagikan undangan bagi penerima.

Sebagai informasi, penerima dana bantuan KJP Plus 2024 bisa mengambil undangan pengambilan buku rekening dan ATM melalui website yang telah disediakan.

Bagi yang belum tahu caranya, dikutip ayojakarta.com dari website resmi http://kjpdevelopment.jakarta.go.id/ pada Jumat (12/1/2024), berikut langkah untuk mengambil undangan KJP Plus Januari 2024.

Baca Juga: 9 Kesalahan Fatal Penyebab Gagal Lolos SNBP 2024, Dianggap Sepele Tapi Sering Dilakukan Calon Maba

1. Masuk atau buka laman resmi di kjpdevelopment.jakarta.go.id

2. Pilih pada menu KJP untuk mengecek undangan KJP Tahap 2 tahun 2023

3. Kemudian pilih periode undangan dan juga tahap pencairan

4. Masukkan data berupa NIK atau NPSN Sekolah

5. Tunggu sebentar hingga hasil undangan muncul

6. Pilih menu “Unduh Undangan”

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka! 4 Tahapan Seleksi Ini Harus Jadi Perhatian

Perlu dicatat bahwa pencairan KJP Plus Januari 2024 ini merupakan lanjutan dari Desember 2023.

Pasalnya proses pencairan dana KJP Plus di Desember 2023 belum seluruhnya selesai sehingga diperpanjang hingga Januari 2024.

“Pengumuman Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 bulan Januari akan dilaksanakan mulai 4 Januari 2024,” keterangan yang disampaikan secara tertulis melalui Instagram @upt.p4op.

Baca Juga: Segini Jumlah Kuota Pendaftaran Mahasiswa Baru di 8 Sekolah Kedinasan 2024, POLTEKIP dan POLTEKIM Berapa?

Lalu, bagaimana apabila penerima KJP Plus 2024 mengalami kendala hilang buku rekening maupun ATM?

Apakah kemudian statusnya sebagai penerima KJP Plus Januari 2024 akan dicabut?

Menjawab pertanyaan tersebut, berdasarkan penjelasan Instagram @upt.p4op, hilangnya buku rekening maupun ATM tak bersangkutan dengan status penerimaan.

Sehingga apabila peserta KJP Plus 2024 memang terdaftar sebagai penerima dan datanya ada pada sistem maka masih berhak mendapatkan dana bantuan.

Baca Juga: 10 Jurusan Kuliah dengan Peminat Terbanyak di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Jadi Rekomendasi SNBT 2024

Selain itu, peserta juga bisa mengurus kehilangan buku rekening serta ATM, berikut prosesnya:

1. Membuat surat kehilangan bisa melalui kantor kepolisian setempat

2. Membuat surat pengantar dari sekolah yang berisi keterangan bahwa buku rekening dan ATM hilang

3. Menyiapkan KK asli dan juga fotocopy

4. KTP asli orang tua peserta atau wali dan juga fotocopy-nya

5. Akta kelahiran siswa baik yang asli maupun foto copy-nya.

Jika kelima dokumen tersebut telah disiapkan, selanjutnya peserta bisa mengurus dengan datang ke Bank DKI.***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Fathul Amanah