Metropolitan

Masyarakat Kembali Turun ke Jalan! Aksi Cabut UU TNI dan Tolak RUU Polri Masih Berlangsung di Gedung DPR Jakarta

Oleh: Admin Kamis 27 Mar 2025, 19:02 WIB
Masyarakat Kembali Turun ke Jalan, Aksi Cabut UU TNI dan Tolak RUU Polri Masih Berlangsung di Gedung DPR Jakarta

AYOJAKARTA.COM - Kembali turun ke jalan, Koalisi Masyarakat Sipil gencar menyuarakan penolakan atas pengesahan UU TNI yang disahkan oleh DPR secara kilat.

Demo yang dilakukan pada hari ini Kamis 27 Maret 2025 ini, merupakan aksi penolakan atas UU TNI yang dinilai mengembalikan dwi fungsi ABRi.

Diketahui aksi ini dilakukan dari berbagai elemen masyarakat, yang secara sukarela berkumpul turun ke jalan menuju gedung DPR di Jakarta Pusat.

Baca Juga: Daftar Sebelum 8 April 2025! Google Summer of Code 2025 Buka Kesempatan Magang Online, Persyaratan dan Kriteria Klik di Sini...

Bukan hanya di ibu kota DKI Jakarta, aksi penolakan ini dilakukan di berbagai daerah seperti dikutip ayojakarta.com dari platform x @barengwarga.

Terlihat daerah Kediri, Sukabumi, Bojonegoro, Temanggung, Purworejo hingga Yogyakarta.

Dikutip ayojakarta.com aksi penolakan dari berbagai lini masyarakat ini berkaitan dengan 3 tuntutan yakni:

1. Pencabutan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 atau UU TNI yang ebebrapa waktu lalu di sahkan oleh DPR

2. Penolakan atas RUU Polri yakni Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002

3. Serta kondisi Indonesia Gelap yang saat ini sedang terjadi.

Baca Juga: Dijamin Enak! Rekomendasi 5 Wisata Kuliner Legendaris di Jakarta, Gandhi Steak House Salah Satunya!

Bukan hanya dilakukan secara langsung melalui demo, masyarakat di dunia maya pun melalui platform x gencar-gencar menaikan tagar penolakan UU TNI maupun UU Polri.

tagar #CabutUUTNI dan #TolakRUUPOLRI ramai dituliskan oleh warganet yang sangat menolak keras perubahan undang-undang dari kedua instansi tersebut.

Hingga pukul 18.57 ini, menurut pantauan ayojakarta.com dari cuitan platform @barengwarga yang melaporkan secara langsung, aksi penolakan UU TNI dan RUU Polri masih terus berlangsung.***

Reporter Admin
Editor Jinan Vania Barizky