AYOJAKARTA.COM – Pemerintah akhirnya telah mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Desember 2023.
Informasi mengenai pencairan KJP Plus Desember 2023 diberitahukan oleh Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) melalui unggahan di Instagram.
“Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I bulan Desember dilaksanakan secara bertahap mulai 06 Desember 2023,” demikian keterangan dari akun Instagram @upt.p4op dikutip Kamis, 21 Desember 2023.
Seperti yang diketahui, pencairan KJP Plus Desember 2023 ini masuk ke dalam Tahap II.
Baca Juga: Jadwal Cair KJP Plus 2024 untuk SD, SMP dan SMA Cek Lengkap di SINI!
Pada pencairan tahap II ini jumlah penerima KJP Plus periode Desember 2023 sebanyak 576.263 peserta didik.
Siswa yang sudah menerima dana KJP Plus bisa memanfaatkannya untuk memenuhi berbagai kebutuhan sekolah.
Lalu apakah dana KJP Plus bisa digunakan untuk persiapan masuk perguruan tinggi?
Seperti yang diketahui, dana KJP Plus yang disalurkan terbagi menjadi dua yakni biaya rutin dan biaya berkala.
Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 2 Desember 2023 Sudah Diumumkan, Begini Cara Cek Status Penerima
Para siswa bisa menggunakan biaya rutin untuk keperluan sehari-hari seperti uang saku dan transport.
Sementara biaya berkala bisa digunakan untuk membeli seragam sekolah, alat tulis, pangan bersubsidi, hingga komputer atau laptop.
Bagi siswa yang saat ini berada di kelas 12 SMA/SMK bisa menggunakan dana tersebut untuk persiapan masuk perguruan tinggi.
Lalu seperti apa persiapan masuk perguruan tinggi yang diperbolehkan menggunakan dana KJP Plus?
Berikut adalah persiapan masuk perguruan tinggi yang bisa menggunakan dana KJP Plus:
1. Pembelian formulir pendaftaran perguruan tinggi
2. Pembelian buku persiapan masuk perguruan tinggi
3. Mengikuti ujian seleksi masuk perguruan tinggi
Mengutip dari laman jackone.mobi, siswa SMA kelas 12 akan mendapatkan tambahan dana sebesar Rp500.000.
Biaya tersebut bisa digunakan untuk persiapan masuk perguruan tinggi bagi siswa SMA dan biaya sertifikasi profesi bagi siswa SMK.
Demikian informasi mengenai pencairan dana KJP Plus Desember 2023.***