AYOJAKARTA.COM – Aksi tolak RUU TNI di depan gedung DPRD Kota Malang berakhir ricuh dan menimbulkan korban luka.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, para demonstran awalnya berkumpul di depan Gedung DPRD dan menyuarakan orasi terkait penolakan RUU TNI.
Selain berorasi, massa aksi tolak RUU TNI juga melakukan aksi teatrikal dengan mencoret jalan dengan kalimat beserta memasang spanduk penolakan.
Diketahui bahwa aparat yang bertugas dalam pengamanan demonstrasi merupakan gabungan dari Polresta Malang Kota, Kodim 0833/Kota Malang serta Satpol PP Kota Malang.
Menurut laporan dari YLBHI melalui X, terdapat puluhan orang dari massa aksi tolak RUU TNI yang ditangkap oleh aparat keamanan.
Selain itu, terdapat juga sejumlah massa aksi yang mengalami luka akibat kericuhan dan dirawat di sejumlah rumah sakit.
Diketahui bahwa aparat yang seharusnya mengamankan demo justru malah menyerbu lokasi posko medis di tempat kejadian.
Tak sampai di situ, bahkan aparat juga diduga menyerang posko medis yang membuat para tim medis terintimidasi dan mengalami luka-luka.
Bahkan, melalui akun X @baren****, sejumlah aparat juga melakukan intimidasi kepada para massa aksi tolak RUU TNI yang sedang menjalani perawatan di RS negeri.
Karena kejadian tersebut, massa yang sedang mendapatkan perawatan medis harus dipindahkan ke RS swasta.
"Beberapa massa yang dilarikan ke rumah sakit negeri akhirnya dipindah ke rumah sakit swasta karena disamperin aparat," tulis akun X @baren****.
Setelah kejadian ini trending di media sosial, warganet mengutuk aksi yang dilakukan oleh aparat.
Baca Juga: Menteri Hukum Bantah Proses Kilat RUU TNI, Tekankan Hak Publik Uji Aturan Baru
“Giliran gini aja disamperin tuh nyampe rs. coba kalo disuruh ngejar maling/investigasi kasus pasti lemot”, tulis akun @thisisforr4g.
“Apa sih yang ada di kepala mereka nih” tulis akun @necr*****.
Sampai saat ini, Malang masih menjadi trending hingga Senin 24 Maret 2025 pagi dan banyak warganet ikut berkomentar atas tindakan aparat dalam pengamanan demo tolak UU TNI ini.***