AYOJAKARTA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, telah memberikan informasi bahwa pencairan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II pada bulan Desember 2023, sudah mulai dicairkan pada tanggal 6 Desember 2023.
Pengumuman ini disampaikan langsung dari media sosial Instagram @upt.p4op. Penyaluran dana bantuan KJP plus ini akan dibagikan kepada 576.263 peserta didik.
“Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I bulan Desember 2023 dilaksanakan secara bertahap mulai 06 Desember 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I sebanyak 576.263 peserta didik,” pengumuman di akun Instagram @upt.p4op.
Baca Juga: Terkuak Alasan KJP Plus Desember 2023 Tak Bisa Cair Meski Dana Sudah Mulai Disalurkan
Dari bantuan tersebut telah mencakup seluruh jenjang pendidikan, dimulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Berikut ini besaran bantuan dana yang diterima oleh tiap-tiap jenjang pendidikan, di antaranya sebagai berikut:
1. SD/MI menerima bantuan dana sebesar Rp 250.000/bulan, yang terdiri dari biaya rutin sebesar Rp 135.000, dan biaya berkala Rp 115.000, serta tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp 130.000. Jumlah peserta yang menerima sebanyak 226.400 peserta didik.
2. SMP/MTs penerima bantuan dana sebesar Rp 300.000/bulan, yang terdiri dari biaya rutin sebesar Rp 185.000, dan biaya berkala Rp 115.000, serta tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp 170.000. Jumlah peserta yang menerima sebanyak 179.407 peserta didik.
3. SMA/MA menerima bantuan dana sebesar Rp 420.000/bulan, yang terdiri dari biaya rutin sebesar Rp 235.000, dan biaya berkala Rp 185.000, serta tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp 290.000. Jumlah peserta yang menerima sebanyak 63.137 peserta didik.
4. SMK menerima bantuan data sebesar Rp 450.000/bulan, yang terdiri dari biaya rutin sebesar Rp 235.000, dan biaya berkala Rp 215.000, serta tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp 240.000. Jumlah peserta yang menerima sebanyak 105.583 peserta didik.
5. PKBM menerima bantuan dana Rp 300.000/bulan, yang terdiri dari biaya rutin sebesar Rp 185.000, dan biaya berkala Rp 115.000. Jumlah peserta yang menerima sebanyak 1.736 peserta didik.***