AYOJAKARTA.COM -- KJP Plus Desember 2023 akan segera cair ke rekening penerima siwa SD, SMP dan SMA di DKI Jakarta.
Informasi pencairan KJP Plus Desember 2023 memang tengah dinantikan para penerima yang biasanya dana cair di awal bulan.
Pada Bulan November lalu pencairan dilaksanakan secara bertahap malai 28 November 2023 untuk semua jenjang.
Sudah ditetapkan dalam SK Gubernur DKI Jakarta bahwa penerima KJP Plus Desember 2023 yakni sebanyak 576.263 peserta didik.
Nah tahukah anda ada batas tarik tunai dana KJP Plus 2023, berikut ini besaran tarik tunai KJP Plus:
- Besaran dana SD dan MI Rp250.000 untuk SPP Rp130.000, batas tarik tunai Rp100.000
- Besaran dana SMP Rp300.000 untuk SPP Rp170.000, batas tarik tunai Rp100.000
- Besaran dana SMA dan MA Rp420.000 untuk SPP Rp290.000, batas tarik tunai Rp100.000
- Besaran dana SMK Rp450.000 untuk SPP Rp240.000, batas tarik tunai Rp100.000
Dana rutin berkala untuk KJP Plus Desember 2023 bis digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP Plus.
Nah inilah penggunaan dana KJP Plus Desember 2023
Dana KJP Plus Desember 2023 digunakan untuk beberapa biaya rutin bagi penerimanya.
Biaya berkala KJP Plus:
1. Peruntukan Alat tulis dan perlengkapan sekolah
2. Peruntukan Buku dan penunjang pelajaran
3. Peruntukan Alat dan/atau bahan praktik
4. PeruntukanSeragam sekolah dan kelengkapannya5. Pangan bersubsidi
Kacamata
5. Peruntukan Alat bantu pendengaran
6. Peruntukan Kalkulator scientific
7. PeruntukanAlat simpan data elektronik
8. Peruntukan Obat-obatan yang tidak tergolong dalam zat adiktif
9. Peruntukan Sepeda
10.Peruntukan Komputer/laptop1
11. Peruntukan Alat bantu disabilitas untuk peserta didik berkebutuhan khusus
12. Peruntukan Biaya rutin digunakan sebagai uang saku siswa dan transportasi.
Baca Juga: Mulai Cair! Ini Dia Besaran Dana KJP Plus yang Diterima oleh Penerima di Bulan November 2023
Demikian itulah atas tarik tunai dana KJP Plus 2023 untuk SD, SMP dan SMA di DKI Jakarta.