AYOJAKARTA.COM – Warga DKI Jakarta masih terus mempertanyakan kapan pencairan dana bantuan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023.
Pasalnya hingga saat ini sudah masuk minggu ketiga, para penerima KJP Plus tak kunjung mendapatkan informasi pasti soal penyaluran bansos untuk bidang pendidikan tersebut.
Mengingat untuk pencairan KJP Plus tahap sebelumnya selalu disalurkan kepada para penerima di awal bulan.
Masyarakat kemudian semakin bertanya-tanya dan terus menantikan kapan tanggal pasti penyaluran bansos untuk bidang pendidikan warga DKI Jakarta tersebut.
Sementara itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengkonfirmasi penyebab keterlambatan pencairan KJP Plus Tahap 2 atau November 2023 ini.
Dijelaskan melalui akun Instagram @disdikdki, rupanya penyebab keterlambatan pencairan KJP Plus Tahap 2 lantaran masih dalam penetapan penerima.
“Terkait KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2023 saat ini sedang dalam proses penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur,” keterangan yang disampaikan @disdikdki.
Baca Juga: KJP Plus Tahap II Belum Cair, Apakah Nominalnya Tetap Sama? Cek di Sini
Untuk itu, para penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 diminta untuk bersabar dan menunggu pengumuman resmi yang pastinya akan disampaikan melalui sumber resmi seperti Instagram @disdikdki atau Instagram @upt.p4op.
Perlu diketahui, bahwa setidaknya ada enam jenjang siswa yang berhak menerima KJP Plus Tahap 2 November 2023 ini.
Dimana untuk tahap sebelumnya, KJP Plus hanya ditetapkan untuk lima jenjang penerima yakni SD, SMP, SMA, SMK, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Namun kabar baiknya, di KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 ini Pemprov DKI Jakarta menambah satu jenjang penerima yaitu untuk Lembaga Kursus Pelatihan (LKP).
Lantas, berapakah besaran nominal dana bantuan KJP Plus Tahap 2 atau November 2023 ini? Berikut rinciannya.
Jenjang SD/MI/SLB
- Biaya Operasional Rp250 ribu per bulan
- SPP Sekolah Swasta Rp130 ribu per bulan
Jenjang SMP/MTs/SMPLB
- Biaya Operasional Rp300 ribu per bulan
- SPP Sekolah Swasta Rp170 ribu per bulan
Jenjang SMA/MA/SMA/LB
- Biaya Operasional Rp420 ribu per bulan
- SPP Sekolah Swasta Rp290 ribu per bulan
Jenjang SMK
- Biaya Operasional Rp450 ribu per bulan
- SPP Sekolah Swasta Rp240 ribu per bulan
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM Paket A/B/C)
- Biaya Operasional Rp300 ribu
Lembaga Kursus Pelatihan (LKP)
- Biaya Operasional Rp1,8 juta per semester
Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 akan Cair Bertahap, Jumlah Penerima Lebih Sedikit dari Tahun Lalu
Demikian informasi mengenai jadwal pencairan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 beserta besaran dana yang diterima peserta.