Metropolitan

Sekarang Jadi Stasiun Tersibuk, Stasiun Manggarai Pernah Dikunjungi Panglima Besar Jenderal Soedirman Tahun 1946

Oleh: Admin Sabtu 18 Nov 2023, 18:29 WIB
Sang Panglima Besar tiba di Stasiun Manggarai tahun 1946.

AYOJAKARTA.COM — Stasiun Manggarai, yang kini menjadi salah satu stasiun kereta api tersibuk di Indonesia, bukan hanya sekadar pusat transportasi modern.

Di balik gemerlapnya aktivitas sehari-hari, stasiun ini menyimpan sejarah yang tak terlupakan, terutama dalam kunjungan Panglima Besar Jenderal Soedirman pada tahun 1946.

Stasiun Manggarai bukanlah sekadar titik transit bagi penumpang kereta api modern, melainkan juga saksi dari peristiwa bersejarah.

Pada tanggal 4 Januari 1946, stasiun ini menjadi stasiun awal keberangkatan dalam pemindahan ibukota sementara ke Yogyakarta.

Baca Juga: Viral Penumpang Tak Dapat Masuk Stasiun Sudirman, Warganet: Disuruh Pakai Kendaraan Umum, Tapi Fasilitasnya...

Dikutip dari heritage.kai.id, semua persiapan rahasia untuk perjalanan Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan di sini, menciptakan kisah yang terus dikenang.

Sebuah momen bersejarah terjadi ketika Panglima Besar Jenderal Soedirman, pahlawan nasional Indonesia, singgah di Stasiun Manggarai.

Pada tanggal 1 November 1946, beliau tiba di stasiun ini untuk menghadiri perundingan gencatan senjata di Jakarta.

Kedatangan Sang Panglima dan rombongan disambut meriah oleh sorak-sorai rakyat Indonesia, menandai keberadaan stasiun ini sebagai saksi dari peristiwa krusial dalam sejarah perjuangan bangsa.

Baca Juga: KCJB alias Kereta Cepat Jakarta Bandung Telah Diresmikan oleh Presiden Jokowi di Stasiun Halim

Kini, Stasiun Manggarai tidak hanya menjadi situs bersejarah tetapi juga pusat aktivitas kereta api tersibuk di Indonesia.

Melayani perhentian KRL Commuter Line dengan tujuan Jakarta Kota, Bogor, Tanah Abang, dan Bekasi, stasiun ini menjadi titik sentral vital dalam mobilitas harian masyarakat Jakarta.

Stasiun Manggarai telah diakui sebagai bangunan cagar budaya yang terdaftar di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata dengan nomor registrasi RNCB.19990112.04.000470.

Penetapan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.13/PW.007/MKP/05, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 011/M/1999, dan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 475 Tahun 1993.***

Reporter Admin
Editor Tedi Rukmana