Metropolitan

KJP Plus November 2023 Segera Cair? Simak Kabar Terbaru di Sini

Oleh: Nisrina Harum Lestari Rabu 15 Nov 2023, 13:34 WIB
KJP Plus November 2023

AYOJAKARTA.COM – Masyarakat hingga kini masih menunggu kabar terbaru mengenai pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus November 2023.

Pasalnya sudah memasuki pertengahan bulan belum ada kabar baik mengenai pencairan KJP Plus November 2023.

Akun media sosial milik Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) hingga kini terpantau belum membagikan informasi pencairan KJP Plus November 2023.

Umumnya, pencairan KJP Plus dilakukan setiap bulan dan tanggal pencairannya dapat bervariasi.

Baca Juga: Kabar Gembira! PKH dan BPNT Kembali Cair di 8 Daerah Ini, Cek Apakah Wilayahmu Termasuk?

Jika mengacu pada pencairan KJP Plus periode sebelumnya, biasanya dana sudah mulai disalurkan pada minggu pertama setiap awal bulannya.

Dalam beberapa periode terakhir, pencairan KJP Plus dilaksanakan setiap sebelum tanggal 10.

Dalam unggahan terakhir Instagram @upt.p4op, banyak masyarakat yang menanyakan terkait jadwal pencairan KJP Plus.

Salah seorang netizen mengatakan bahwa dana KJP Plus November 2023 sudah mulai dicairkan secara bertahap.

“KJP bulan November bertahap gais, SD tanggal 20, SMP tanggal 27, SMA/SMK tanggal 4 Desember. Gua tau dari info KJP seluruh sekolah karena gua masuk grup itu,” tulis salah seorang netizen, dikutip ayojakarta.com pada Rabu (15/11/2023).

Baca Juga: KJP Plus November 2023 Sudah Cair? Cek Status Penerima dan Ketentuan Penggunaan Dananya di Sini!

Meski begitu, belum diketahui apakah informasi yang disampaikan netizen tersebut valid atau tidak.

Sebab pihak @upt.p4op hingga kini belum memberikan tanggapan apapun terkait informasi tersebut.

Sementara itu, Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki juga diserbu pertanyaan seputar pencairan KJP Plus.

Baca Juga: Hore! Bansos PKH dan BPNT Sudah Mulai Disalurkan, Segera Cek Saldo KKS

Pihak @disdikdki mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah masih dalam proses penetapan penerima melalui keputusan gubernur.

“Terkait KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2023 saat ini sedang dalam proses penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur. Mohon ditunggu ya,” tulis @disdikdki.

Sembari menunggu tanggal pasti pencairan KJP Plus, masyarakat bisa mengecek status penerimaan melalui laman kjp.jakarta.go.id.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Fathul Amanah