Metropolitan

Per Tanggal 14 KJP Plus November Belum Cair, Admin Instagram UPT P4OP Tak Jawab Keresahan Netizen

Oleh: Francisca Wuri Sulistyowati,ST Selasa 14 Nov 2023, 09:54 WIB
Ilustrasi. Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk bulan November 2023 pada saat ini dibuat belum juga cair kepada penerimanya.

AYOJAKARTA.COM — Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk bulan November 2023 pada saat ini dibuat belum juga cair kepada penerimanya.

Hal ini membuat para penerima KJP Plus merasa khawatir, terutama bagi mereka yang membutuhkan dana tersebut untuk keperluan pendidikan.

Berdasarkan pola pencairan sebelumnya, KJP Plus biasanya cair pada hari Rabu. Namun, hingga hari ini, Rabu, 14 November 2023, dana KJP Plus masih belum cair.

Terkait hal ini, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta belum memberikan keterangan resmi.

Baca Juga: Penerima KJP Plus Tahap 2 2023 Sudah Ditetapkan, Kapan Undangan Dibagikan? Cek Infonya di Sini

Dari pantauan AyoJakarta.com di Instagram P4OP Dinas Pendidikan Jakarta, @upt.p4op, belum ada info pencairan KJP Plus November 2023.

Beberapa netizen yang menanyakan hal tersebut kepada pengelola atau admin akun UPT P4OP pun tak mendapatkan jawaban.

Namun Disdik DKI Jakarta pasti akan memberikan informasi resmi terkait pencairan KJP Plus November, jika sudah waktunya.

Oleh karena itu, penerima KJP Plus sebaiknya bersabar dan menunggu informasi resmi dari Disdik DKI Jakarta.

Baca Juga: Dana KJP Plus yang Tidak Diambil atau Diambil Sebagian Apakah akan Hangus?

Berdasarkan pola pencairan KJP Plus selama 10 bulan pertama tahun 2023, pencairan KJP Plus dilakukan pada hari Rabu sebanyak enam kali, hari Selasa tiga kali, dan hari Senin satu kali.

Berikut adalah jadwal pencairan KJP Plus selama 10 bulan pertama tahun 2023:

Januari: 2 Januari (Selasa)
Februari: 1 Februari (Rabu)
Maret: 1 Maret (Rabu)
April: 3 April (Senin)
Mei: 30 Mei (Selasa)
Juni: 7 Juni (Rabu)
Juli: 4 Juli (Selasa)
Agustus: 9 Agustus (Rabu)
September: 6 September (Rabu)
Oktober: 4 Oktober (Rabu)

Baca Juga: Tak Kunjung Turun, Pencairan KJP Plus November 2023 Diperkirakan Molor

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengimbau kepada penerima KJP Plus untuk selalu mengecek status pencairannya melalui laman resmi KJP.

Selain itu, penerima juga diminta untuk segera melakukan pencairan dana KJP Plus setelah dana tersebut dicairkan.***

Reporter Francisca Wuri Sulistyowati,ST
Editor Tedi Rukmana