AYOJAKARTA.COM -- Informasi besaran dana KJP Plus Tahap 2 tahun 2023 yang akan cair pada bulan November 2023 tengah ramai dicari warga Jakarta.
Diketahui, bulan November ini akan menjadi pencairan bulan pertama untuk program KJP Plus Tahap 2 tahun 2023.
Dinas pendidikan melalui UPT P4OP telah memberikan informasi tentang besaran dana KJP Plus Tahap 2 tahun 2023 yang akan didapatkan oleh penerima di bulan November.
Sebelum mencari tahu besaran dana KJP Plus yang akan cair November 2023, masyarakat harus mengecek daftar penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2023 sebagai berikut ini:
1. Buka website kjp.jakarta.go.id.
2. Klik menu pencairan.
3. Lanjutkan klik menu Periksa Status Penerimaan KJP.
4. Akan ditampilkan laman cek status cair KJP Plus.
5. Lalu cek penerima dengan cara Isi NIK siswa, pilih tahun, pilih tahap untuk verifikasi penerima bantuan KJP Plus.
6. Klik cek status.
Kemudian, inilah besaran dana KJP Plus yang akan cair November 2023 untuk tiap jenjang pendidikan:
1. SD/MI - akan mendapatkan bantuan KJP Plus sebesar Rp250.000. Kemudian ada pula tambahan SPP sebesar Rp130.000 perbulan selama 5 bulan.
2. SMP/Mts/PKBM - akan mendapatkan bantuan KJP Plus sebesar Rp300.000. Ada tambahan SPP per bulan Rp170.000 selama 5 bulan.
3. SMA/MA - akan mendapatkan bantuan KJP Plus sebesar Rp420.000. Kemudian tambahan dana per bulan sebesar Rp290.000 per bulan selama 5 bulan.
4. SMK - akan mendapatkan bantuan KJP Plus sebesar Rp450.000. Kemudian tambahan dana per bulan sebesar Rp250.000 selama 5 bulan.
Besaran dana bantuan tidak mengalami perubahan dari tahap sebelumnya.
Baca Juga: Sudahkah Dana KJP Plus November 2023 Cair? Berikut Cara Memeriksa Status Penerimaan Kamu
KJP Plus Tahap 2 Cair November
KJP Plus Tahap 2 tahun 2023 dipastikan akan cair mulai November. Hal ini karena bulan November memang masuk ke dalam pencairan tahap 2. Untuk program tahap 2 dana akan cair pada bulan November hingga April 2024.
Lalu kapankah KJP Plus November 2023 akan cair?
Diperkirakan pencairan bulan pertama pada suatu periode pada program KJP disalurkan terlambat tidak seperti di pencairan bulan kedua, ketiga dan seterusnya yang selalu di awal bulan. Hal ini bisa kita lihat pada pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sebagai berikut:
- KJP Plus Mei 2023 pencairan tanggal 30
- KJP Plus Juni 2023 pencairan tanggal 7
- KJP Plus Juli 2023 pencairan tanggal 4
- KJP Plus Agustus 2023 pencairan tanggal 9
- KJP Plus September 2023 pencairan tanggal 6
- KJP Plus Oktober 2023 pencairan tanggal 4
Berdasarkan pencairan di atas terlihat jika pada bulan pertama di periode tahap 1 tahun 2023 dana KJP Plus cair di akhir bulan.
Pencairan di bulan pertama lebih lambat dari pencairan bulan selanjutnya karena biasanya Dinas pendidikan DKI Jakarta masih melakukan proses pencocokan data penerima KJP. Langkah ini dilakukan supaya penerima KJP Plus tepat sasaran.
Oleh karenanya, penerima KJP Plus yang menantikan kapan pencairan bulan November 2023 dilakukan harap bersabar hingga proses pendataan penerima bantuan selesai dilakukan.
Itulah informasi besaran dana KJP Plus Tahap 2 tahun 2023 yang akan cair pada bulan November 2023.***