Metropolitan

Panduan Cetak Kartu Ujian untuk Calon CPNS dan PPPK, Ikuti Langkah-langkah Ini

Oleh: Nuriyah Nofasari Selasa 07 Nov 2023, 05:52 WIB
Ilustrasi Panduan Cetak Kartu Ujian untuk Calon CPNS dan PPPK, Ikuti Langkah-langkah Ini

AYOJAKARTA.COM -- Segera akan dimulai pelaksanaan ujian bagi CPNS dan PPPK yang mewajibkan peserta untuk membawa kartu peserta yang telah dihasilkan melalui SSCASN.

Dalam menghadapi ujian seleksi CASN, baik untuk CPNS maupun PPPK, penting bagi peserta untuk mencetak kartu ujian mereka.

Untuk peserta yang memerlukan panduan dalam mencetak kartu ujian CPNS dan PPPK, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:

Baca Juga: Respons Tak Terduga Gibran Jelang Putusan MKMK Atas Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Gagal jadi Cawapres?

1. Kunjungi situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/

2. Di pojok kanan atas, klik ikon tiga garis lalu pilih SSCASN dan masuk.

3. Login ke akun menggunakan NIK dan kata sandi yang digunakan saat seleksi administrasi.

4. Setelah berhasil login, klik Resume.

5. Halaman akan menampilkan pengumuman kelulusan seleksi administrasi. Jika Anda dinyatakan lolos, akan muncul tombol untuk mencetak kartu peserta ujian.

Baca Juga: Urutan Golongan Darah yang Memiliki Kecerdasan Emosional Paling Tinggi, Kamu yang Mana?

6. Klik tombol Cetak Kartu Peserta Ujian.

7. Setelah mengunduh, jangan lupa untuk mencetak kartu peserta ujian tersebut sebagai persyaratan saat ujian seleksi

Semoga panduan di atas bermanfaat. Terima kasih.

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil