AYOJAKARTA.COM — Bacapres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan menanggapi pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Sebelumnya, Yaqut menyatakan akan membatasi kampanye elektoral di lingkungan pendidikan keagamaan.
"Jika sifatnya pendidikan politik tentu akan kita perbolehkan, itu konsep dasarnya ya. Tapi tentu kita tidak akan memberi aturan yang membebaskan kampanye politik yang sifatnya elektoral,” kata Yaqut.
Dia menjelaskan bahwa rencana ini hanya akan memperbolehkan kampanye yang bersifat pendidikan politik.
Dia mengatakan sudah ada aturan tersendiri mengenai konsep kampanye yang dibolehkan di lingkungan lembaga pendidikan.
"Karena kami membawahi banyak lembaga pendidikan, bukan hanya pesantren, di situ ada madrasah, lembaga pendidikan. Bukan hanya pesantren, di situ ada madrasah, di kami itu, ada perguruan tinggi, ya," kata Yaqut.
Yaqut menyampaikan hal tersebut saat menghadiri acara peluncuran logo dan tema Hari Santri Nasional di kantor Kemenag, pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Menanggapi pernyataan tersebut, Anies Baswedan menyatakan bahwa setiap peraturan harus disesuailan dengan konstitusi yang ada.
Baca Juga: Elektabilitas Anies Baswedan di Sumut Nyungsep hanya Lima Persen, LSI Denny JA Disomasi NasDem
"Semua harus sesuai dengan konstitusi dan konstitusi kita menggariskan adanya kebebasan untuk berekspresi, kebebasan untuk menjalankan hak politiknya,” ujar Anies, dikutip dari kanal YouTube MetroTV, Selasa, 10 Oktober 2023.
Tanggapan tersebut Anies lontarkan saat mengunjungi Pondok Pesantren Asy-Syadzili di Kabupaten Malang, Jawa Timur belum lama ini.
Di hari yang sama, Cak Imin menganggapi dengan santai rencana Yaqut tersebut.
Terpenting baginya semua harus mengikuti aturan perundang-undangan dan sesuai pada porsinya masing-masing.
Menurutnya hal tersebut biasa saja, asalkan semuanya mengikuti aturan Undang-undang.
"Ya itu biasa aja. Yang penting semua pada porsinya. Semua pada proporsional, semua ikut aturan Undang-undang, ikut aturan KPU," kata Cak Imin.***